
Gunakan Kapal Bertonase Besar, BNN: Kartel-kartel Narkoba Masuk Indonesia Lewat Pantai dan Pulau-pulau Kecil
Kepala BNN RI Mathinus Hukom ketika meninjau implementasi Program IKAN di SMA Negeri 4 Kota Pangkalpinang, Kamis (6/3).
Foto: antara fotoPANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia memetakan pintu masuk narkoba jaringan internasional di Indonesia guna mendukung Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan barang haram itu.
“Kami sudah memetakan pintu masuk dan bagaimana masuknya narkoba dari kartel-kartel narkoba jaringan internasional ini,” kata Kepala BNN RI Mathinus Hukom ketika meninjau implementasi Program IKAN di SMA Negeri 4 Kota Pangkalpinang, Kamis (6/3).
Mathinus Hukom mengatakan bahwa Indonesia memiliki garis pantai kurang lebih 108.000 kilometer dan 17.504 pulau. Khusus di Kepulauan Bangka Belitung, memiliki 570 pulau kecil yang sangat terbuka masuknya narkoba dari luar negeri.
“Kartel-kartel narkoba jaringan internasional ini memanfaatkan jalur-jalur pantai, mulai dari Aceh hingga Merauke, sebagai pintu masuk narkoba," katanya.
Selain itu, kartel-kartel narkoba ini juga memanfaatkan pintu-pintu masuk di wilayah perbatasan seperti Kalimantan Barat bagian utara, pantai Kalimantan Barat bagian barat, kemudian perbatasan Kalimantan Utara bagian utara dan tepi laut bagian Sulawesi.
Selanjutnya, perbatasan Timur Leste dan Papua dengan skala yang lebih kecil untuk dijadikan pintu masuk narkoba dari luar negeri.
“Kartel-kartel narkoba dari Afganistan biasanya akan masuk dari jalur pantai wilayah Pulau Sumatera sampai pantai bagian selatan Pulau Jawa,” katanya.
Menurut dia, biasanya kartel-kartel narkoba internasional ini memasukkan narkoba menggunakan kapal-kapal nelayan dengan tonase yang besar. “Biasanya penjahat narkoba ini menggunakan kapal-kapal nelayan dengan tonase yang lebih besar mencapai 30 hingga 40 dan rutin masuk memasukkan narkoba ini ke Indonesia,” katanya.
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 3 Bukan Penentu Kelulusan, Mendikdasmen: TKA Pengganti UN Tidak Wajib
- 4 Tiongkok Mengeklaim Telah Menemukan Sumber Energi “Tak Terbatas”
- 5 DPR dan Jampidsus Kejagung Gelar Rapat Bahas Korupsi Pertamina
Berita Terkini
-
Rapat Paripurna DPR Setujui Laporan Komisi II terkait Evaluasi Pimpinan DKPP
-
DPR RI Setujui Bentuk Pansus RUU Pengelolaan Ruang Udara, Sejauh Ini Pelanggaran di Ruang Udara Nasional Terus Terjadi
-
Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024 saat Ramadan Harus Diimbangi Pengawasan Ketat
-
Koperasi Harus Menjadi Instrumen Demokratisasi Pangan di Desa
-
Jakarta Perlu Memanfaatkan “Pocket Garden”