
Didukung Kejagung, Pertamina Pastikan Pertamax yang Beredar Sesuai Spesifikasi
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri beserta jajaran manajemen Pertamina, Lemigas, dan Surveyor Independen melakukan Konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, (6/03/2025).
Foto: Dok. PertaminaJAKARTA - PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa produk Bahan Bakar Minyak (BBM), termasuk Pertamax (RON 92) telah sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menegaskan produk BBM Pertamina telah melalui uji kualitas secara berkala oleh Lemigas Kementerian ESDM RI dan hasilnya menunjukkan kualitasnya telah sesuai standar teknis yang ditetapkan.
“Sehubungan dengan kualitas BBM yang saat ini berada di SPBU Pertamina, kami melakukan uji rutin bekerja sama dengan Lemigas. Bukan hanya karena ada kejadian ini, tapi ini adalah satu kegiatan rutin yang dilakukan oleh Lemigas kepada badan usaha hilir termasuk salah satunya adalah Pertamina,” ujar Simon dalam Konferensi Pers bersama antara Kejaksaan Agung RI, Pertamina, Lemigas, Surveyor Indonesia dan TUV Rheinland Indonesia, di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025.
Simon mengungkapkan, Pertamina telah melakukan pengujian bersama Lemigas terhadap 75 sampel, termasuk di Terminal BBM Plumpang dan 33 SPBU yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Bogor dan Tangerang Selatan. Bahkan Pertamina juga melibatkan pihak independen yaitu PT Surveyor Indonesia dan PT TUV Rheinland Indonesia untuk turut menguji kualitas BBM milik Pertamina.
“Dan hasil dari pengujian itu menunjukkan bahwa kualitas produk BBM Pertamina hasilnya sudah sesuai dengan standar spesifikasi teknis seperti yang dipersyaratkan Ditjen Migas ESDM,” tegas Simon.
Simon berpesan agar masyarakat tidak perlu khawatir dan cemas karena produk yang berada di SPBU Pertamina berkualitas dan sesuai dengan standar spesifikasi teknis.
“Uji ini akan kami lakukan terus menerus di seluruh wilayah Indonesia, dan tentunya kami juga menyatakan kepada masyarakat bahwa uji ini akan terbuka dan transparan. Masyarakat dapat ikut serta untuk mengawasi,” imbuh Simon.
Di tempat yang sama Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terjadi pada rentang waktu 2018-2023, sehingga tidak terkait dengan produk Pertamax yang ada di pasaran saat ini.
“Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai. Dan, jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang berkisar antara 21 sampai 23 hari, maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. BBM yang dipasarkan Pertamina sekarang adalah baik dan tidak terkait dengan kasus yang sedang disidik,” ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung menambahkan, masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh Isu-isu yang belum tentu kebenarannya dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Masyarakat agar tetap tenang, memberi dukungan terhadap Pertamina untuk terus bergerak ke arah yang lebih baik. Kami akan terus memberikan dukungan kepada PT Pertamina dalam rangka menjalankan tugas khususnya adalah ketersediaan BBM dalam menghadapi bulan suci Ramadan serta Idulfitri 1446 H,” imbuh Burhanuddin.
Pertamina sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen dalam mendukung target net zero emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs). Seluruh upaya tersebut sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini bisnis dan operasi Pertamina.
(IKN)
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 RI-Jepang Perluas Kerja Sama di Bidang “Startup” dan EBT
- 2 Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
- 3 Jadwal Liga 1 Indonesia Pekan ke-26: Jamu Persik, Persib Berpeluang Jaga Jarak dari Dewa United
- 4 Rekrutmen Taruna TNI 2025 Sudah Dibuka, Ini Link Pendaftaran dan Syaratnya
- 5 Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual
Berita Terkini
-
Gunakan Kapal Bertonase Besar, BNN: Kartel-kartel Narkoba Masuk Indonesia Lewat Pantai dan Pulau-pulau Kecil
-
Izin Eiger Adventure Land dan Hibisc Fantasy Siap-siap Dicabut
-
Jelang Piala Asia U-17 2025, Timnas U-17 Matangkan Taktikal
-
Wonwoo Seventeen Akan Jalani Wajib Militer
-
Naturalisasi Dean, Joey, dan Emil Disetujui Saat Rapat Paripurna DPR