Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gunakan Dana Covid-19, Alasan Eva-Deddy Didiskualifikasi

Foto : Istimewa.

Terbukti Malanggar - Sidang Bawaslu Lampung, di Hotel Bukit Randu, Lampung, dijaga ketat aparat TNI dan Polri, pada Rabu (6/1). Putusan Bawaslu Nomor: 02/Reg/L/TSM-PW /O8.00/XII/2020 menyatakan pasangan Eva-Deddy terbukti melakukan pelanggaran administrasi terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

A   A   A   Pengaturan Font

Meskipun, kata dia, itu bentuknya terselubung dengan sangat rapi. Putusan ini tentunya dapat menjadi acuan atau landmark decision bagi Bawaslu-Bawaslu provinsi atau kabupaten atau pun kota di daerah-daerah lain. Utamanya, sejak putusan ini telah lahir satu kaidah hukum baru yang menjadi acuan pengawas dalam menjatuhkan diskualifikasi.

"Yakni pasangan calon yang terbukti menerima manfaat atau diuntungkan atas pelanggaran TSM yang dilakukan pihak lain tetap dapat dijatuhi sanksi pembatalan atau diskualifikasi sebagai pasangan calon," pungkas Gugum. ags/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top