Gerakan Penimbangan Bayi Nasional Diluncurkan 28 Februari, Tambahan Makanan Ibu Hamil Rp 10 Ribu per Bulan Dinilai Terlalu Rendah
Foto: IstimewaJAKARTA - Pemerintah Indonesia menyiapkan peletakan Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi pada 28 Februari 2023 mendatang.Gerakan ini digelar untuk mendeteksi gejala stunting kepada para balita di Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun mulai melakukan pengecekan lapangan di Pos Layanan Terpadu (Posyandu) RW.12 Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Senin (20/2/2023).
"Ada beberapa hal yang perlu ditingkatkan, salah satunya memberikan makanan tambahan bagi ibu hamil dan balita.Karena saat ini, bantuan yang diberikan menurutnya terlalu rendah hanya sebesar Rp10 ribuper bulan," kata Menko Muhadjir melalui keterangan resmi yang diterima InfoPublik Selasa (21/2/2023).
Ia pun meminta Kementerian Kesehatan dan Pj.Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono agar mengubah peraturan terkait pemberian bantuan makanan tambahan agar ditingkatkan dan bantuan langsung ke Puskesmas.
Apabila sudah terkena stunting, kata Menko Muhadjir akan lebih berat memulihkannya dari pada mencegah.Gerakan Penimbangan Bulanan Nasional Terintegrasi ini diharapkan agar stunting dapat dicegah sebisa mungkin dan diintervensi.
Kegiatan yang akan dilakukan dalam kegiatan ini antara lain pengukuran lingkar kepala, berat badan dan tinggi badan bayi, pemberian persalinan, senam kehamilan pada ibu hamil, pemberian makanan tambahan, pemberian vitamin A bagi balita dan penyuluhan kesehatan oleh para kader Posyandu.
Gerakan tersebut akan melibatkan 300.188 Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.Jumlah juta balita yang ditimbang sebanyak 14 orang berdasarkan data Elektronik Pelaporan Pencatatan Gizi Berbasis Masyarakat
- Baca Juga: 15.046 Sekolah Dapat Peningkatan Bantuan
- Baca Juga: Mendikdasmen: Pendidikan di Keluarga Sangat Penting
Berita Trending
- 1 Dorong Sistem Pembayaran Inklusif, BI Hadirkan Tiga Layanan Baru BI-Fast mulai 21 Desember 2024
- 2 Kenaikan PPN 12% Bukan Opsi Tepat untuk Genjot Penerimaan Negara, Pemerintah Butuh Terobosan
- 3 Pemerintah Harus Segera Hentikan Kebijakan PPN 12 Persen
- 4 Desa-desa di Indonesia Diminta Kembangkan Potensi Lokal
- 5 Libur Panjang, Ribuan Orang Kunjungi Kepulauan Seribu
Berita Terkini
- Terowongan Silaturahim Dibuka Bagi Umat Katolik yang Misa Hari Ini
- Puncak Mudik Nataru di Pelabuhan Tanjung Priok Sudah Lewat
- Respons PDIP Soal Penetapan Hasto Jadi Tersangka KPK
- AS Gagal Capai Konsensus Soal Akuisisi US Steel oleh Nippon Steel
- Kata KPK Soal Kabar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka