Kemenperin Usulkan Moratorium Ekspor Kelapa untuk Atasi Kelangkaan Bahan Baku
📅 Minggu, 23 Mar 2025, 07:55 WIB | Oleh: Eko S
Doc: Pexels
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan komitmennya untuk mendukung industri pengolahan kelapa dalam negeri yang saat ini menghadapi masalah serius: kelangkaan bahan baku. Akibatnya, banyak pabrik pengolahan kelapa mengalami penurunan produktivitas dan bahkan terpaksa mengurangi jumlah tenaga kerja.
Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menjelaskan bahwa salah satu solusi jangka pendek yang diusulkan adalah moratorium atau penghentian sementara ekspor kelapa bulat selama 3 hingga 6 bulan. Tujuannya adalah untuk menstabilkan pasokan kelapa di dalam negeri.
“Kelangkaan bahan baku ini sudah mengganggu operasional industri dan berdampak pada lapangan kerja. Kami ingin kebijakan tata kelola kelapa segera ditetapkan,” ujar Putu dalam pernyataan resminya, Jumat (21/3).
Langkah Tambahan: Pungutan Ekspor & Standar Harga Petani
Selain moratorium, Kemenperin juga mengusulkan langkah-langkah lain seperti:
-
Pengenaan pungutan ekspor untuk kelapa bulat dan produk turunannya
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Penetapan harga bahan baku yang adil (remuneratif) untuk petani dan industri
Kebijakan ini diharapkan bisa membantu menormalkan harga kelapa yang saat ini melonjak tinggi, serta menjamin bahan baku cukup tersedia untuk industri pengolahan.
Dukungan untuk Petani Lewat Dana Perkebunan
Kemenperin juga mengusulkan agar dana dari pungutan ekspor kelapa dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Dana ini nantinya akan digunakan untuk membantu petani melalui:
Sebaiknya Anda baca juga:
-
Program peningkatan produktivitas tanaman kelapa
-
Penguatan usaha tani dan pengolahan kelapa skala rakyat
-
Pengembangan industri kelapa secara terpadu
Putu menegaskan pentingnya kerja sama antara pemerintah, pelaku industri, dan petani agar kebijakan ini berjalan efektif.
“Kami akan terus berkoordinasi dan memastikan kebijakan yang diambil bisa segera dijalankan dan dievaluasi secara rutin,” tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!