Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gara-Gara Statuta Direvisi, Jokowi Izinkan Rektor UI Rangkap Jabatan

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kata kunci 'Rektor UI' menjadi trending topik di media sosial Twitter hingga ramai diperbincangkan warganet (netizen).

Sebelumnya, Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro menjadi sorotan lantaran merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama di salah satu bank BUMN dan dinilai sebagai pelanggaran atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta UI.

Hal ini terungkap pada akhir bulan Juni lalu setelah Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI yang terlibat dalam penerbitan unggahan kritik di media sosial yang berjudul "Jokowi: The King of Lip Service".

Keramaian dipicu oleh pemberitaan yang mengabarkan pemerintah telah menerbitkan peraturan baru Nomor 75 Tahun 2021 tentang Statuta Universitas Indonesia (UI) yang bermuatan peraturan dasar pengelolaan UI yang digunakan sebagai landasan dalam penyusunan peraturan dan prosedur operasional di UI.

Peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta dan diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Juli 2021. dituangkan dalam PP Nomor 75 Tahun 2021 menggantikan aturan yang berlaku sebelumnya yaitu PP Nomor 68 Tahun 2013.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top