![](https://koran-jakarta.com/img/site-logo-white.png)
Ganti Rugi Lahan IKN Ditarget Akhir Mei Ini
Foto: antaraKALIMANTAN TIMUR - Pemerintah menyiapkan pemberian relokasi maupun ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak persoalan 2.086 hektare lahan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan penyiapan relokasi maupun ganti rugi itu merupakan upaya pemerintah agar masyarakat tak dirugikan dalam proses pengerjaan proyek strategis IKN.
Dalam kunjungannya ke IKN pada Selasa (7/5), Menko Marves berdiskusi dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk segera menindaklanjuti penyelesaian lahan di IKN tersebut. "Pokoknya saya berharap semua harus selesai 27 Mei," katanya.
Lebih lanjut Menteri PUPR Basuki menjelaskan pemberian relokasi maupun ganti rugi itu dilakukan melalui skema Penanganan Sosial Dampak Kemasyarakatan (PSDK) Plus.
Menurut dia, biasanya pemberian PSDK hanya berupa ganti rugi saja, namun kali ini pemerintah memutuskan untuk memberikan manfaat tambahan bagi masyarakat yang masih tinggal di area dalam penguasaan (ADP) Otorita IKN yakni berupa pemberian relokasi.
"Harusnya dengan hanya ganti rugi tapi ini ganti rugi plus. Plusnya itu relokasi, dibuatkan (rumah)," ujar dia
Dirinya mengatakan, saat ini pihaknya sedang berpacu dengan waktu. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi oleh OIKN dan kepolisian setempat agar masyarakat bisa memahami komitmen pemerintah, sehingga pihaknya bisa segera membangun infrastruktur relokasi di wilayah IKN.
"Ada dari OIKN, karena ini aset dalam penguasaan lahan, itu sedang disiapkan dari OIKN lokasinya," ujar Pak Bas, sapaan akrab Menteri Basuki.
Sebelumnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyampaikan pihaknya siap menyelesaikan masalah 2.086 hektare lahan yang ada di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menurut AHY, permasalahan yang ada di IKN bukan berada pada ranah kementerian yang dipimpinnya, meski demikian pihaknya siap menuntaskan permasalahan itu dengan menerbitkan sertifikat di wilayah tersebut.
Dalam kesempatan itu, Menko Marves juga menyatakan keoptimistisannya terkait pembangunan IKN yang akan mencapai sekitar 80 persen pada Agustus 2024.
"Jadi kami dengan PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) beserta tim terkait sudah meninjau, dengan mungkin masih ada beberapa pending-pending issue dan berbagai teknis-teknis kita bahas. Namun tadi dilihat jalan tol sudah hampir selesai semua, memang masih sedikit-sedikit jalan yang kurang bagus, tapi saya kira itu masalah proses dan 80 persen sudah bisa selesai sampai kepada bulan Agustus ini," kata Luhut.
Mengenai progres ini, Luhut berharap upacara 17 Agustus mendatang benar-benar bisa dilaksanakan di IKN. "Kami berharap 17 Agustus nanti, upacara akan bisa dilakukan di sini, dan bukan hanya tol saja, tapi yang lain-lain saya kira sudah berjalan dengan baik. Seperti airport itu akan bisa didarati, dan bisa mengakomodasi 3 pesawat sampai tanggal 17 Agustus nanti. Tapi untuk semua ya nanti selesai kira-kira setahun lagi selesai," ucap dia.
Lokasi yang ditinjau Menko Luhut antara lain Tol Akses IKN segmen 5A, Dermaga Logistik IKN, Bandara VVIP IKN, Istana Negara, Lapangan Upacara, Plaza Seremoni, serta Kantor Kementerian Koordinator. Ant/S-2
Berita Trending
- 1 Program KPBU dan Investasi Terus Berjalan Bangun Kota Nusantara
- 2 India Incar Kesepakatan Penjualan Misil dengan Filipina Tahun Ini
- 3 Australia Tuduh Jet Tempur Tiongkok Lakukan Tindakan Tak Aman
- 4 Untuk Tingkatkan Literasi, Perpusnas Optimalkan Anggaran Rp441 Miliar
- 5 KPU dan Bawaslu RI Efisiensikan Anggaran hingga 40 Persen
Berita Terkini
-
Kemendagri Susun Peraturan Standar Pelayanan Perkotaan Dukung Pelayanan yang Berkualitas
-
Kejahatan Luar Biasa Oplos Gas dari 3 Menjadi 50 Kg
-
Prabowo: Tidak Ada yang Kebal Hukum di Era Prabowo-Gibran
-
BTN Salurkan KPR Untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah (MBR) alias KPR Subsidi Kepada Pekerja Sektor Informal
-
Ancol Mesti Tingkatkan Keterbukaan