Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 09 Jul 2024, 15:55 WIB

Filipina Tolak Tuduhan Tiongkok Rusak Terumbu Karang di LTS

Pulau Thitu yang diduduki Filipina, yang secara lokal dikenal sebagai Pag-asa, di Kepulauan Spratly yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan pada bulan Maret 2023.

Foto: Japan Times/Reuters

MANILA - Filipina pada hari Selasa (9/7) menolak tuduhan Tiongkok bahwa kapal perangnya yang kandas di Second Thomas Shoal yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan telah merusak ekosistem terumbu karang di daerah tersebut, dan menyalahkan Beijing atas kerusakan lingkungan laut.

Dikutip dari The Japan Times, satuan tugas Filipina di Laut Tiongkok Selatan dalam sebuah pernyataan menyerukan penilaian ilmiah kelautan pihak ketiga yang independen mengenai penyebab kerusakan terumbu karang di Laut Tiongkok Selatan.

" Tiongkok-lah yang terbukti telah menyebabkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki pada terumbu karang. Tiongkok-lah yang telah menyebabkan kerusakan yang tak terhitung pada lingkungan maritim, dan membahayakan habitat alami serta mata pencaharian ribuan nelayan Filipina," kata satuan tugas tersebut.

Pada hari Senin, Kementerian Sumber Daya Alam Tiongkok mengatakan dalam sebuah laporan bahwa kapal perang Filipina telah "terdampar secara ilegal" di sekitar Second Thomas Shoal dekat dengan apa yang disebut Kepulauan Nansha untuk waktu yang lama, dan bahwa "hal ini telah merusak keanekaragaman, stabilitas, dan keberlanjutan ekosistem terumbu karang secara serius."

Manila dan Beijing terlibat dalam konfrontasi di Second Thomas Shoal, tempat Manila memelihara kapal perang tua, BRP Sierra Madre, yang ditambatkan pada tahun 1999 untuk memperkuat klaim maritim. Satu awak kecil ditempatkan di kapal tersebut.

Tiongkok pada gilirannya mengeruk pasir dan karang untuk membangun pulau-pulau buatan di Laut Tiongkok Selatan, yang menurutnya merupakan aktivitas konstruksi normal di wilayahnya, tetapi menurut negara lain bertujuan untuk menegakkan klaimnya atas jalur air tersebut.

Sebuah laporan oleh Pusat Studi Strategis dan Internasional tahun lalu menemukan aktivitas konstruksi Tiongkok mengubur lebih dari 1.861 hektare terumbu karang.

Tiongkok mengklaim hampir seluruh jalur perairan penting tersebut, yang dilewati perdagangan senilai $3 triliun setiap tahunnya, termasuk bagian yang diklaim oleh Filipina, Brunei, Malaysia, Taiwan, dan Vietnam.

Namun, Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag pada tahun 2016 menemukan bahwa klaim ekspansif Tiongkok di Laut Tiongkok Selatan tidak memiliki dasar hukum. Beijing tidak menerima putusan tersebut.

Satuan tugas Filipina, yang memperingatkan adanya upaya "pakar Tiongkok" untuk menyebarkan disinformasi dan menyebarkan pengaruh jahat, mengatakan pihaknya memiliki bukti bahwa Tiongkok bertanggung jawab atas "kerusakan parah pada karang" di beberapa wilayah di Laut Tiongkok Selatan, termasuk di Scarborough Shoal dan Sabina Shoal.

Tahun lalu, Filipina mengatakan sedang menjajaki opsi hukum terhadap Tiongkok, menuduhnya merusak terumbu karang di zona ekonomi eksklusifnya di Laut Tiongkok Selatan, tuduhan yang dibantah Beijing sebagai upaya untuk "menciptakan drama politik."

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.