Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 24 Feb 2025, 02:25 WIB

Filipina Dihapus dari Daftar Negara Tujuan Pencucian Uang

Sejumlah delegasi ikut serta pada sidang FATF beberapa waktu lalu. Pada Sabtu (22/2), Manila menyambut putusan FATF yang menghapus Filipina dari daftar abu-abu keuangan global negara tujuan pencucian uang. 

Foto: X/FATF

MANILA - Filipina pada Sabtu (22/2) menyambut penghapusan dari daftar abu-abu keuangan global yang berisi negara-negara yang berada di bawah pengawasan ketat terkait pencucian uang dan pendanaan terorisme, sebuah status yang dapat menghambat transaksi keuangan global.

Negara Asia tenggara tersebut telah masuk dalam daftar Gugus Tugas Aksi Keuangan (FATF), yang mengidentifikasi negara-negara yang bekerja sama dengannya untuk memperbaiki kekurangan dalam sistem keuangan mereka sejak tahun 2021.

“FATF mencabut pengawasan ketat terhadap Filipina setelah kunjungan lapangan yang berhasil, dan memperbarui pernyataannya tentang yurisdiksi berisiko tinggi dan yurisdiksi lain yang dipantau,” kata kelompok yang berpusat di Paris itu setelah pemungutan suara pada Jumat (21/2) di sidang pleno tahunannya.

FATF, organisasi internasional yang mengkoordinasikan upaya global untuk memberantas pencucian uang dan pendanaan terorisme, mencakup perwakilan dari hampir 40 negara seperti Amerika Serikat, Tiongkok, dan Afrika Selatan.

Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Dewan Anti Pencucian Uang di Manila memuji keputusan FATF sebagai tonggak sejarah yang akan membawa banyak manfaat.

“Keluarnya Filipina dari daftar abu-abu FATF diharapkan dapat memfasilitasi transaksi lintas batas yang lebih cepat dan berbiaya rendah, mengurangi hambatan kepatuhan, dan meningkatkan transparansi keuangan,” kata dewan tersebut. SB/AFP/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.