Fadli Zon dan Rocky Gerung Menyusul
SIDANG TUNTUTAN l Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.
Selain itu jaksa juga menyatakan unsur keonaran akibat berita bohong Ratna Sarumpaet juga terbukti secara sah dan meyakinkan. Ini menurut Jaksa dengan melihat reaksi masyarakat yang pro dan kontra terkait berita bohong Ratna Sarumpaet dan menimbulkan rasa curiga dan menuduh di tengah masyarakat.
Hanum Rais Diperiksa
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah telah memeriksa Hanum Rais putri Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait kasus penyebaran hoaks dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Hanum diperiksa 10 jam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan terhadap Hanum merupakan pengembangan kasus sebelumnya.
"YaHanum Rais kita periksa berkaitan dengan pernyataannya. Ya pengembangan kasus," kata Argo, Selasa (28/5).
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya