Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyebaran Hoaks l Ratna Sarumpaet Dituntut 16 Tahun Penjara

Fadli Zon dan Rocky Gerung Menyusul

Foto : ANTARA/MUHAMMAD IQBAL

SIDANG TUNTUTAN l Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah) berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (28/5). Jaksa Penuntut Umum menuntut Ratna Sarumpaet dengan pidana enam tahun penjara.

A   A   A   Pengaturan Font

Argo menyatakan Hanum diperiksa karena pernyataannya di sebuah video yang menyebut lebam di wajah Ratna karena dianiaya. Namun kabar tersebut salah, karena lebam di wajah Ratna disebabkan hasil operasi plastik.

"Hanum Memberitakan kalau Ratna dianiaya," ujarnya.

Dikatakan Argo, dari hasil pengembangan kasus itu, kemungkinan besar penyidik akan memanggil tokoh lain yang ikut terlibat diantaranya Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Rocky Gerung. "Ya kemungkinan bisa dilakukan," kata Argo.

Hanum mengatakan, ia dicecar 20 pertanyaan oleh pihak penyidik. Ia menegaskan, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet.

"Ada 20 pertanyaan kira-kira dan alhamdulillah sudah saya ungkapkan semua yang saya tahu, dan tadi diberi kesempatan salat Magrib, Asar, Zuhur, bahkan buka puasa bersama disuguhi oleh para staf di sini. Jadi alhamdulillah sudah selesai," tutur Hanum. jon/P-6

Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top