Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pertunjukan Musik

“Berdendang Bergoyang" Naik ke Penyidikan

Foto : ANTARA/Aditya Pradana Putra

Penyanyi Ardhito Pramono saat melantunkan lagu dalam Berdendang Bergoyang Festival di Istora Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat meningkatkan status hukum kisruh konser musik "Berdendang Bergoyang" dari penyelidikan ke tahap penyidikan. "Kami menaikkan status ke penyidikan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin, di Jakarta, Kamis (3/11).
Komarudin menuturkan penyidik pun memeriksa 14 saksi pentas musik Berdendang Bergoyang yang berujung kisruh di Istora, Kompleks Gelora Bung Karno (GBK) Senayan. "Total saat ini ada 14 saksi yang diperiksa," ujar Komarudin. Dia melanjutkan, mereka berasal event organizer, tim kesehatan, pengelola Gelora Bung Karno, hingga Satgas Covid-19.
Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut, sehingga sejumlah orang terluka. "Ada kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," tuturnya. Dalam hal ini, penanggung jawab festival musik dikenakan Pasal 360 KUHP tentang Kelalaian yang Menyebabkan Luka Berat.
Sebelumnya, ??????Polda Metro Jaya telah membatalkan konser musik "Berdendang Bergoyang" di Istora Senayan Jakarta, pada Minggu (30/10), demi keselamatan penonton. "Polda menyatakan kegiatan itu dihentikan karena mempertimbangkan keselamatan penonton. Kita tidak ingin ada korban jatuh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Senin (31/10).
Awalnya, konser direncanakan tiga hari, 28-30 Oktober. Namun, jumlah pengunjung yang membeludak pada hari kedua membuat kepolisian memutuskan untuk membatalkan konser hari ketiga. Endra mengatakan petugas kepolisian menemukan adanya dugaan praktik penjualan tiket yang melampaui kapasitas gedung.
Satu Terlapor
Sementara itu, Penyidik Kepolisan Resor Metro (Polrestro) Jakarta Pusat menetapkan satu penanggung jawab berinisial HA sebagai terlapor penyelenggara festival "Berdendang Bergoyang". Dugaan sementara satu terlapor. Komarudin mengatakan kemarin ke tahap penyidikan dan kembali melakukan Berita Acara Pemeriksaan.
"Setelah penyidikan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka," ungkapnya. Dia mengungkapkan HA merupakan penanggung jawab kegiatan keseluruhan acara festival musik "Berdendang Bergoyang". Dalam penanggung jawab kegiatan keseluruhan acara tersebut, terdapat subbagian penanggung jawab lagi, misalnya soal acara, keamanan, atau tiket.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top