Edukasi Program Jaminan Dunia Pariwisata
Kegiatan bina investasi ke pelaku usaha sektor pariwisata di Kota Depok.
Edukasi Program Jaminan Dunia Pariwisata
DEPOK - Dunia pariwisata Depok mulai dikenalkan manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Kepala Kantor BP Jamsostek Cabang Depok, Achiruddin, Kamis (22/6), menjelaskan kegiatan ini untuk membina maupun mengarahkan pengembangan investasi bagi para pelaku usaha pariwisata Depok. Selain itu, hal ini juga untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"BP Jamsostek Depok melakukan sosialisasi agar manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan sampai dengan jelas dan terarah," ungkap Achiruddin. Dia mengatakan manfaat terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek dapat memberi rasa aman kepada pekerja.
Dengan begitu, mereka lebih berkonsentrasi dalam meningkatkan motivasi maupun produktivitas kerja, khususnya sektor nonformal kepariwisataan.
"Hal tersebut menjadi mitigasi awal untuk menghindari yang tidak diinginkan, khususnya yang bergerak di sektor pariwisata," katanya.
Achiruddin menyebutkan Jamsostek memiliki lima program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya