Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Upah Buruh

Disnaker Tunda Pembahasan Kenaikan UMK

Foto : Antara

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Tangerang menunda pembahasan usulan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 yang direkomendasikan serikat pekerja. "Kemungkinannya tanggal 18-22 November akan menerima keputusan dari pusat," ujar Kepala DisnakerKabupaten Tangerang, Rudi Hartono, di Tangerang, Banten, Kamis (17/11).

Pemerintah kabupaten/kota dan provinsi diminta untuk menunda penetapan upah itu. Ia mengatakan sejauh ini pihaknya bersama Dewan Pengupahan Provinsi Banten masih membahas rumusan dalam penyusunan dan penetapan kenaikan upah minimum. Rudi masih mengumpulkan data yang didistribusikan BPS ke Kementerian Ketenagakerjaan.

Salah satunya berisi data rata-rata konsumsi per kapita, jumlah anggota keluarga, jumlah anggota keluarga yang bekerja dalam setiap rumah tangga, inflasi, dan nilai pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini. "Jadi, sekarang masih membuat pembahasan tata tertib. Lalu, pembahasan terkait masukan-masukan BPS terkait data tenaga kerja serta terkait pandangan dari perguruan tinggi," ujarnya.

Menurutnya, dalam rumusan penetapan dan pengumpulan data tersebut ditujukan untuk mengisi formula pada penyesuaian nilai upah minimum tertinggi yang telah ditetapkan oleh kementerian.
"Nanti setelah ada hasil keputusan dari pusat, kita juga akan melakukan rapat secara maraton untuk melakukan pleno penetapan upah minimum di Kabupaten Tangerang," ungkapnya.

Adapun rekomendasi atau tuntutan kenaikan upah minimum dari sejumlah serikat buruh di Kabupaten Tangerang yang sudah diterima Disnaker sebesar 24,50 persen. "Usulan kita terima. Namun, nanti akan dibahas sesuai dengan hasil keputusan pusat," tambah Rudi. Lebih jauh diungkapkan, Rudi juga sudah bertemu Apindo selaku perwakilan pengusaha/perusahaan. Mereka sudah menyatakan siap untuk mengikuti regulasi dari pemerintah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top