Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual 

📅 Selasa, 04 Mar 2025, 21:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemerintah Kota Banjarmasin-Kemenkum Perkuat Sinergi Layanan Kekayaan Intelektual  Doc: ANTARA
Ket. Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, saat melakukan pertemuan dengan Kepala Kementerian Hukum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, untuk mempererat kerja sama di antaranya layanan kekayaan intelektual di Balai Kota, Selasa (4/3/2025).

BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan Kementerian Hukum serta Direktorat Jenderal Imigrasi memperkuat sinergi terkait layanan kekayaan intelektual pada 2025.

Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR, di Banjarmasin, Selasa (4/3), menyampaikan, sebagai pemimpin baru kota ini yang baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta, dirinya telah melakukan pertemuan dengan Kepala Wilayah Kementerian Hukum Kalsel, Nuryanti Widyastuti.

"Hadir juga Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kalsel, Yan Wely Wiguna, beserta jajaran," ujar Yamin.

Menurut dia, pertemuan yang diadakan di Balai Kota ini tentunya sangat berarti bagi kepemimpinannya dengan Wakilnya, Hj Ananda, untuk memperkuat beberapa sektor, salah satunya layanan kekayaan intelektual.

Yamin menyampaikan pentingnya layanan kekayaan intelektual ini diberikan maksimal bagi masyarakat, apalagi pada 2025 ini Pemkot dan DPRD kota setempat juga mengajukan program legislasi daerah tentang pengelolaan kekayaan intelektual.

Tentunya, Pemkot Banjarmasin selaku berkomitmen untuk melakukan pendampingan terhadap pelaku ekonomi kreatif, salah satunya untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) atas produk yang diciptakannya.

Karena kekayaan intelektual begitu penting untuk dilindungi, sebab Kota Banjarmasin termasuk dalam kota yang memiliki kreativitas yang cukup tinggi.

Dengan terjadinya pertemuan ini, kata Yamin, dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah kota dan Kementerian Hukum serta Kementerian Imigrasi untuk memastikan bahwa berbagai aturan dan prosedur dapat berjalan kedepannya.

Yamin pun berharap, dengan adanya kerjasama ini sinergi yang terjalin antara Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemerintah Kota Banjarmasin dapat semakin erat dalam mendorong perlindungan, pengelolaan.

"Serta pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi daerah dan pelestarian budaya lokal," demikian kata Yamin.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.