Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total

📅 Selasa, 04 Mar 2025, 10:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total Doc: ANTARA
Ket. Pemulung membongkar sampah di tumpukan sampah dekat TPS3R Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).

JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah tidak akan langsung "menyuntik mati" atau menutup total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)sampah open dumping tapi memberikan jeda untuk perbaikan dan persiapan TPA baru.

"Pelaksanaan pengakhiran ini ada tematik waktunya, jadi rata-rata ada beberapa bulan baru selesai, karena perlu mempersiapkan," jelas Menteri LH Hanif Faisol dalam tinjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, pada Senin (3/3).

Terutama untuk pengadaan TPA baru, kata dia, dibutuhkan sejumlah proses mulai dari studi kelayakan, kesiapan anggaran, pembangunan, dan seterusnya. Menteri LH mengatakan proses itu membutuhkan waktu yang lama, padahal terdapat urgensi perbaikan tata kelola sampah di dalam negeri.

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah menyiapkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 343 TPA yang masih melakukan pembuangan terbuka atau opendumping untuk memastikan terjadi perbaikan pengelolaan.

Terkait hal itu, Mendes Hanif menyampaikan dalam rancangan terakhir yang disiapkan KLH, sudah didesain tata kelola perbaikan sesuai dengan karakter masing-masing.

Meski diberikan jeda waktu, pihaknya memastikan perintah untuk menutup TPA open dumping itu akan keluar dalam waktu dekat.

"Jadi kita sudah melihat sifat dari volume sampah timbulan hariannya. Kedua, karakter dari landscape tempat TPA-nya, apakah memungkinkan geser. Kemudian, apakah sudah penuh benar dan tidak ada persetujuan lingkungan. Itu sudah kita desain. Jadi ada tata waktu, tidak langsung ditutup mati, tapi ada persiapan itu," kata Menteri LH.

Dalam kesempatan tersebut dia juga mengingatkan untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran setidaknya tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Pemerintah Perlu Fokus Perc...

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

47 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.