
Soal Penutupan TPA Open Dumping, Menteri LH: Ada Tahapan Sebelum Ditutup Total
Pemulung membongkar sampah di tumpukan sampah dekat TPS3R Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, Senin (3/3/2025).
Foto: ANTARAJAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq memastikan pemerintah tidak akan langsung "menyuntik mati" atau menutup total Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)sampah open dumping tapi memberikan jeda untuk perbaikan dan persiapan TPA baru.
"Pelaksanaan pengakhiran ini ada tematik waktunya, jadi rata-rata ada beberapa bulan baru selesai, karena perlu mempersiapkan," jelas Menteri LH Hanif Faisol dalam tinjauan ke Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) di Rawa Badak Utara, Jakarta Utara, pada Senin (3/3).
Terutama untuk pengadaan TPA baru, kata dia, dibutuhkan sejumlah proses mulai dari studi kelayakan, kesiapan anggaran, pembangunan, dan seterusnya. Menteri LH mengatakan proses itu membutuhkan waktu yang lama, padahal terdapat urgensi perbaikan tata kelola sampah di dalam negeri.
Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah menyiapkan sanksi administratif paksaan pemerintah kepada 343 TPA yang masih melakukan pembuangan terbuka atau opendumping untuk memastikan terjadi perbaikan pengelolaan.
Terkait hal itu, Mendes Hanif menyampaikan dalam rancangan terakhir yang disiapkan KLH, sudah didesain tata kelola perbaikan sesuai dengan karakter masing-masing.
Meski diberikan jeda waktu, pihaknya memastikan perintah untuk menutup TPA open dumping itu akan keluar dalam waktu dekat.
"Jadi kita sudah melihat sifat dari volume sampah timbulan hariannya. Kedua, karakter dari landscape tempat TPA-nya, apakah memungkinkan geser. Kemudian, apakah sudah penuh benar dan tidak ada persetujuan lingkungan. Itu sudah kita desain. Jadi ada tata waktu, tidak langsung ditutup mati, tapi ada persiapan itu," kata Menteri LH.
Dalam kesempatan tersebut dia juga mengingatkan untuk melaksanakan pengelolaan sampah yang lebih baik, pemerintah daerah perlu mengalokasikan anggaran setidaknya tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Polresta Cirebon gencarkan patroli skala besar selama Ramadhan
- 2 Negara-negara Gagal Pecahkan Kebuntuan soal Tenggat Waktu Laporan Ikim PBB
- 3 Kota Nusantara Mendorong Investasi Daerah Sekitarnya
- 4 Ini Klasemen Liga 1 Setelah PSM Makassar Tundukkan Madura United
- 5 Pemerintah Kabupaten Bengkayang Mendorong Petani Karet untuk Bangkit Kembali
Berita Terkini
-
Kualitas Liga 1 Masih di Bawah Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Thailand
-
Dukung Kelancaran Mudik Lebaran 2025, ASDP Berikan 1.060 Tiket Kapal Gratis di 9 Lintasan
-
Grup Musik Rangkai Lepas Album Bertajuk Pekik Hening di Lantang Angan yang Diproduseri Mendiang Ade Paloh
-
Agar Pemudik Tak Terbebani Tiket Mahal, Pertamina Turunkan Harga Avtur di 37 Bandar Udara
-
Ekonom Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I 2025 di Bawah 5,0 Persen, Ini Faktor Utama yang Memengaruhinya