Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Dianggap Diskriminatif, Undang-undang Donasi Sperma Picu Kontroversi di Jepang

Foto : AFP

Pasangan lesbian merasa dirugikan dengan undang-undang donasi sperma yang akan disahkan pemerintah Jepang.

A   A   A   Pengaturan Font

"Teknologi reproduksi tidak boleh dikejar dengan mengorbankan kesejahteraan anak-anak," katanya kepada AFP.

Beberapa dokter berpikir undang-undang tersebut dapat membantu membuat pengobatan yang tidak diatur lebih diterima secara sosial, meskipun terbatas pada pasangan heteroseksual yang menikah.

"Harapan saya bahwa dengan hukum, pengobatan kami akan terlihat lebih sah dan menjadi arus utama," kata Mamoru Tanaka, seorang profesor kebidanan di Rumah Sakit Universitas Keio Tokyo.

Keio dianggap sebagai institusi medis pertama di Jepang yang melakukan inseminasi donor pada 1948, tetapi tidak lagi menerima pasien baru karena kekurangan donor yang mengikuti perubahan kebijakan internal.

Sejak 2017, donor diperingatkan bahwa anonimitas mereka dapat diabaikan jika anak-anak dikandung dari sperma mereka mengajukan tuntutan hukum.Kekurangan pelamar yang dihasilkan berarti hanya dilakukan 481 prosedur untuk pasien yang ada pada tahun 2019, turun dari 1.952 pada tahun 2016.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top