Dianggap Diskriminatif, Undang-undang Donasi Sperma Picu Kontroversi di Jepang
Pasangan lesbian merasa dirugikan dengan undang-undang donasi sperma yang akan disahkan pemerintah Jepang.
Selama hampir dua dekade, wanita berusia 39 tahun itu bermimpi menjadi seorang ibu dan kesempatan untuk "melahirkan dengan tubuh saya".
Dia dan pasangannya Mamiko Moda (42) awalnya ke bank sperma di luar negeri, sebelum beralih ke teman pria. Sekarang mereka adalah orang tua dari seorang putra berusia 10 bulan.
Institusi yang menawarkan donasi sperma dan inseminasi umumnya mengikuti pedoman dari Japan Society of Obstetrics and Gynecology (JSOG) yang menjadi dasar undang-undang baru yang membatasi proses tersebut untuk pasangan yang sudah menikah.
Pedoman JSOG tidak mengikat, tetapi sudah cukup berat sehingga hanya segelintir dokter yang menentangnya untuk bisa mengakomodasi lesbian dan wanita lajang.
Jika undang-undang itu diberlakukan, "beberapa rumah sakit yang menerima kami tidak akan bisa lagi menerimanya", kata Nagamura.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya