Dianggap Diskriminatif, Undang-undang Donasi Sperma Picu Kontroversi di Jepang
Pasangan lesbian merasa dirugikan dengan undang-undang donasi sperma yang akan disahkan pemerintah Jepang.
"Ada perbedaan besar antara melanggar pedoman dan melakukan sesuatu yang ilegal", tambah Moda.
Pasangan itu juga khawatir undang-undang baru bisa berarti anak yang dikandung melalui inseminasi buatan menggunakan donor sperma mendapat stigmatisasi.
"Meskipun cara kami hamil saat itu tidak ilegal, kesan bahwa kami melakukan sesuatu yang salah bahwa anak ini entah bagaimana 'ilegal', bisa muncul jika hukum melihatnya," kata Moda.
Pedang Bermata Dua
Kozo Akino, anggota parlemen koalisi yang terlibat dalam penyusunan undang-undang, berpendapat bahwa hak-hak anak paling mudah dilindungi oleh "orang tua yang menikah secara sah dengan hak asuh bersama".
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya