
Di UU P2SK, Kepanjangan BPR Diubah

Foto : ANTARA/Astrid Faidlatul Habibah
Tangkapan layar - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam The Lauch of The World Bank Indonesia Economic Prospects Report di Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Selain nama, UU P2SK turut menguatkan fungsi BPR dengan memperluas bidang usahanya ke arah penukaran valuta asing dan transfer dana sehingga lebih berkembang.
Baca Juga :
OJK Resmi Terbitkan Aturan Perdagangan Karbon
Baca Juga :
Pembiayaan ke Korporasi pada Juni Meningkat
Ia menuturkan langkah tersebut dilakukan agar BPR semakin berperan dalam menopang bisnis usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menopang perekonomian Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya