Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Depok Terapkan "E-Purchasing" Katalog 

Foto : ANTARA/Feru Lantara

Jalan Juanda di Kota Depok.

A   A   A   Pengaturan Font

DEPOK - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok mulai menerapkan mekanisme e-purchasing catalog untuk proyek pengadaan barang dan jasa pembangunan infrastruktur di beberapa titik. Demikian disampaikan Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, Jumat (19/8).

Dia menggunakan metode ini karena prosesnya bisa cepat sehingga menghemat waktu dan dalam aturan pemeliharaannya selama dua tahun. Di beberapa daerah sudah banyak yang menggunakan metode ini seperti DKI Jakarta maupun departemen. Di DKI untuk pembangunan trotoar juga menggunakan e-katalog.

Menurut dia, penggunaan e-purchasing katalog dalam kegiatan pembangunan fisik bukan sesuatu yang baru. Metode ini sudah sering digunakan dalam pengadaan barang dan jasa. " Ini tidak menyalahi aturan karena kaitan Rencana Umum Pengadaan dari tender ke e-purchasing katalog juga diperkenankan. Kan lelangnya belum dilaksanakan," katanya.

Citra menyebut akan menerapkan metode e-purchasing katalog untuk tiga kegiatan. Mereka adalah penataan Jalan Margonda senilai 30 miliar, Jalan Kartini senilai 20 miliar dan Jalan M Jasin senilai tujuh miliar rupiah. "Kenapa tiga lokasi tersebut yang kami pilih menggunakan e-purchasing catalog? Sebab tiga titik lokasi itu merupakan proyek strategis kota," ujar Citra.

Lebih lanjut, Citra mengatakan metode e-purchasing katalog memiliki dasar aturan dan pertimbangan serta tidak asal pilih. Pihaknya juga telah berkonsultasi dengan lembaga terkait sebelum menggunakan metode ini. Dia berharap langkah tersebut juga dapat memperkecil kemungkinan korupsi karena berkurang tatap mukanya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top