Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 07 Jan 2025, 20:10 WIB

Demi Memudahkan Masyarakat, Seluruh Layanan Publik Kemenkum Akan Berbasis Digital pada 2026

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas dalam acara "Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Launching Transformasi Digital Kemenkum" di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Foto: ANTARA

JAKARTA – Kementerian Hukum (Kemenkum) menargetkan seluruh layanan masyarakat di bawah kementerian tersebut bisa diselenggarakan berbasis digital paling lambat pada tahun 2026.

Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, mengatakan hal tersebut bertujuan untuk menciptakan sebuah proses pemerintahan yang terbuka bagi semua masyarakat.

"Saya percayakan Pak Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memimpin transformasi digital bersama dengan Badan Strategi Kebijakan (BSK)," ucap Supratman dalam acara Pencanangan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas dan Launching Transformasi Digital Kemenkum, di Jakarta, Selasa (7/1).

Kemenkum baru saja meluncurkan transformasi digital berupa situs resmi Kemenkum sebagai portal semua layanan hukum berbasis digital untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh layanan publik yang diinginkan.

Supratman berharap transformasi digital yang baru saja diluncurkan menjadi langkah awal Kemenkum dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Di sisi lain, dia pun telah meminta kepada Sekjen Kemenkum dan Kepala Biro SDM Kemenkum untuk membuat program penerimaan pegawai yang khusus memiliki keahlian di bidang teknologi dan informasi (TI) guna mendukung transformasi digital Kemenkum.

Dirinya juga meminta para jajarannya agar transformasi digital tersebut terus diakselerasi supaya seluruh layanan yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa diakses secara digital, khususnya kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Administrasi Hukum Umum (AHU) serta Ditjen Peraturan Perundang-undangan (PP), yang banyak memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Namun demikian, Menkum tetap berharap agar para kepala kantor wilayah (kakanwil) bisa memberikan masukan terkait apa pun, termasuk transformasi digital, lantaran layanan publik Kemenkum merupakan tanggung jawab bersama seluruh jajaran, bukan tanggung jawab pribadi yang hanya dibebankan kepada satu orang.

Supratman menegaskan bahwa para kakanwil tak perlu ragu memberikan usulan karena sepanjang ide tersebut rasional, dirinya bersama Wakil Menteri Hukum, Sekjen Kemenkum, dan para Direktur Jenderal (Dirjen) Kemenkum akan membahasnya.

"Saya terbuka untuk menerima kritikan.Saya terbuka untuk menerima saran. Kalau ada hal-hal yang perlu didesentralisasi, akan kami desentralisasi," kata Menkum menambahkan.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.