Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Danantara Sebut Bank Himbara Tetap Berhati-hati Serap Dana Pemerintah Rp200 Triliun

📅 Selasa, 14 Okt 2025, 16:02 WIB | Oleh:
Danantara Sebut Bank Himbara Tetap Berhati-hati Serap Dana Pemerintah Rp200 Triliun Doc: antara foto
Ket. CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani

JAKARTA - CEO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Rosan Roeslani menyatakan bahwa bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tetap harus berhati-hati dalam menyalurkan kredit dari penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah.

“Kami selalu hati-hati. Ini kan dana masyarakat, dana pemerintah, kita selalu hati-hati mengevaluasi,” ujar Rosan ditemui usai menghadiri acara Forbes CEO Global Conference di Jakarta, Selasa (14/10).

Rosan menuturkan setiap bank memiliki pendekatan dan penilaian kredit masing-masing dalam menyalurkan pinjaman, dengan jangka waktu yang bervariasi.

Namun, Rosan menyoroti skema penempatan dana pemerintah yang saat ini berbentuk deposit on call (DOC) dengan tenor hanya enam bulan. Menurut dia, durasi tersebut terlalu pendek untuk mendukung pembiayaan jangka panjang.

“Harapannya pinjamannya tidak hanya enam bulan. Kalau kita berikan pinjaman jangka panjang kan ada potensial mismatch juga,” jelasnya.

Deposit on call adalah bentuk simpanan jangka pendek dari nasabah kepada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan pemberitahuan terlebih dahulu, biasanya dalam waktu 1 hingga 3 hari.

Selain itu, Rosan juga berharap suku bunga penempatan dana pemerintah bisa lebih rendah dari saat ini yang berada di kisaran 3,8 persen.

“Harapannya rate-nya mungkin enggak 4 persen atau sekarang 3,8 persen. Karena rata-rata dari perbankan kita kan depositnya itu 2,44 persen. Jadi harapannya bisa lebih rendah dari itu,” ucapnya.

Dengan penyesuaian skema tersebut, Rosan menilai bank bisa menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih rendah, terutama kepada sektor UMKM dan koperasi. Ini diyakini akan memperkuat pergerakan ekonomi nasional.

Rosan menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Keuangan atas penempatan dana tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menempatkan dana Rp200 triliun ke lima bank anggota Himbara: Mandiri menerima Rp55 triliun, BRI Rp55 triliun, BNI memperoleh Rp55 triliun, BTN mendapatkan kucuran Rp25 triliun, serta BSI Rp10 triliun.

Menanggapi kekhawatiran terkait durasi penempatan dana, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan pemerintah tidak akan menarik kembali dana Rp200 triliun yang ditempatkan di bank-bank Himbara, meski telah lebih dari enam bulan.

“Pada dasarnya seperti menaruh uang di bank suka-suka sampai kapan, supaya muter di perekonomian,” kata Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa (16/9).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Operasi uji emisi kendaraan di Tangerang

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Operasi uji emisi kendaraan...
Megapolitan
Pemkot Jakut Vaksinasi Ribu...
Ekonomi
Industri sepatu rumahan kua...

Pelaksanaan program penghapusan bentor

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.