Dampak Penjualan Senjata ke Taiwan, Tiongkok Jatuhkan Sanksi pada 13 Perusahaan Militer AS
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian saat konferensi pers di Beijing, beberapa waktu lalu.
Foto: ANTARA/Desca Lidya NataliaBEIJING – Tiongkok telah menjatuhkan sanksi terhadap 13 perusahaan militer AS dan enam eksekutif senior mereka karena terlibat penjualan senjata ke Taiwan. Sanksi itu diumumkan juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, dalam konferensi pers di Beijing pada Kamis (5/12).
Menurut Lin Jian, AS telah mengumumkan sejumlah penjualan senjata ke Taiwan dalam beberapa bulan terakhir."Sesuai dengan Undang-Undang Anti-Sanksi Asing Republik Rakyat Tiongkok, Tiongkok memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan militer AS terkait dan eksekutif senior mereka," kata Lin Jian.
Seperti dikutip dari Antara, pada 29 November, AS menyetujui proposal penjualan suku cadang jet tempur F-16, sistem radar, dan peralatan komunikasi ke Taiwan.
- Baca Juga: Filipina Protes Tindakan Eskalasi Tiongkok
- Baca Juga: 3 Orang Tewas Akibat Topan Dikeledi di Madagaskar
Menurut Beijing, kesepakatan senilai 385 juta dollar AS (sekitar Rp6,13 triliun) itu menunjukkan posisi AS yang masih ambigu terhadap Taiwan dan Tiongkok.
"Masalah Taiwan merupakan inti dari kepentingan Tiongkok," kata Lin Jian. Ini sangat melanggar prinsip 'Satu Tiongkok' dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok, dan merusak kedaulatan dan integritas teritorial Tiongkok.
Dia menegaskan lagi bahwa "kemerdekaan Taiwan" tidak akan sejalan dengan upaya menciptakan perdamaian di Selat Taiwan."AS berupaya membantu agenda 'kemerdekaan Taiwan' dengan mempersenjatai Taiwan," kata Lin Jian.
Menentang Kemerdekaan
Dia menambahkan bahwa upaya AS itu tidak akan menggoyahkan tekad kuat Tiongkok untuk menentang kemerdekaan Taiwan dan mewujudkan reunifikasi nasional, dan hanya akan mendorong Taiwan kepada bahaya militer.
Tiongkok meminta AS untuk mematuhi prinsip "Satu Tiongkok" dan tiga komunike bersama Tiongkok-AS, terutama Komunike 17 Agustus 1982.
Dengan prinsip dan komunike itu, para pemimpin AS berkomitmen untuk tidak mendukung "kemerdekaan Taiwan", berhenti mempersenjatai Taiwan, dan menghentikan dukungan terhadap upaya "kemerdekaan Taiwan" melalui peningkatan kekuatan militer.
Kemlu Tiongkok pada 5 Desember memutuskan untuk mengambil tindakan balasan terhadap perusahaan industri militer dan eksekutif senior AS.Tindakan balasan itu mencakup pembekuan aset, pelarangan organisasi dan individu terlibat dalam transaksi, kerja sama, dan kegiatan lain di wilayah Tiongkok.
Beijing juga tidak mengeluarkan visa bagi individu-individu terkait dan melarang mereka memasuki wilayah Tiongkok, termasuk Hong Kong dan Makau.
Sanksi tersebut diumumkan di tengah kunjungan pemimpin Taiwan Lai Ching-te ke Kepulauan Marshall, Tuvalu, dan Palau, lalu singgah ke Hawai dan Guam yang merupakan wilayah AS.
Sebelumnya, Tiongkok juga menjatuhkan sanksi terhadap tiga perusahaan AS dan 10 individu lainnya karena terlibat penjualan senjata ke Taiwan senilai hingga 300 juta dollar AS.
Berita Trending
- 1 Selama 2023-2024, ASDP Kumpulkan 1,72 Ton Sampah Plastik
- 2 Kemenperin Desak Produsen Otomotif Tiongkok di Indonesia Tingkatkan Penggunaan Komponen Lokal
- 3 Jepang Siap Dukung Upaya RI Wujudkan Swasembada Energi
- 4 Irena Sebut Transisi Energi Indonesia Tuai Perhatian Khusus
- 5 Perkuat Kolaborasi, PM Jepang Dukung Indonesia untuk Jadi Anggota Penuh OECD
Berita Terkini
- Ditjen Hubdat Hibah Prasarana di Wilayah NTT
- Inilah Cara Pintar Menikmati Cokelat Tanpa Menganggu Diet Seimbang
- Agensi ADOR Gugat NewJeans untuk CegahTeken Kontrak Independen
- Marbot Masjid dan Guru Ngaji Seharusnya Mendapat BPJS Ketenagakerjaan
- Mike Ethan Kolaborasi dengan Mario Ginanjar Rilis Single ‘Dia Harus Tahu’