CIO dan Kepolisian Korsel Capai Kesepakatan untuk Eksekusi Perintah Penangkapan Yoon Suk-yeol
Orang-orang berkumpul untuk memprotes penangkapan Presiden Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di dekat kediaman presiden di pusat kota Seoul, Korea Selatan, 3 Januari 2025.
Foto: ANTAR4A/Xinhua/Yao QilinSeoul - Badan antikorupsi dan kepolisian Korea Selatan (Korsel) pada Senin (6/1) mencapai kesepakatan bahwa mereka akan bersama-sama mengeksekusi perintah penangkapan terhadap Presiden Korsel Yoon Suk-yeol yang dimakzulkan di bawah kerangka unit investigasi gabungan.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) Korsel pada Minggu (5/1) malam waktu setempat mengirim dokumen resmi ke Kantor Investigasi Nasional (National Office of Investigation/NOI) Badan Kepolisian Nasional Korea, meminta agar tugas untuk mengeksekusi penangkapan Yoon dialihkan ke pihak kepolisian.
CIO membentuk unit investigasi gabungan dengan NOI dan kantor pusat investigasi Kementerian Pertahanan Korsel untuk menyelidiki deklarasi darurat militer yang dilakukan oleh Yoon.
CIO mengatakan bahwa setelah mempertimbangkan profesionalisme kepolisian dalam mengeksekusi perintah penangkapan dan kebutuhan akan struktur komando terpadu di lokasi, CIO memutuskan untuk menyerahkan tugas penangkapan Yoon kepada NOI agar pelaksanaan penangkapan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien.
Namun, NOI pada Senin pagi mengungkapkan adanya kecacatan hukum pada dokumen tersebut, sehingga menyulitkan kepolisian dalam memenuhi permintaan tersebut. Menurut laporan media setempat, sikap pihak kepolisian menyiratkan bahwa tanggung jawab untuk mengeksekusi perintah penangkapan tersebut berada di tangan jaksa CIO, dengan polisi memainkan peran pendukung ketimbang bertindak sebagai eksekutor utama.
Kedua belah pihak sepakat pada hari yang sama untuk mempertahankan dan bekerja di bawah unit investigasi gabungan.
Dalam pernyataan yang dirilis pada Senin, unit investigasi gabungan mengumumkan bahwa pihaknya telah mengajukan permohonan ke Pengadilan Distrik Barat Seoul untuk memperpanjang validitas surat perintah penangkapan Yoon. Namun, informasi spesifik mengenai durasi perpanjangan tidak diungkapkan.
Pihak kepolisian mengatakan pihaknya sedang melacak keberadaan Yoon dan akan secara aktif mencoba menangkapnya dalam upaya kedua untuk mengeksekusi surat perintah penangkapan tersebut. Kepolisian pun menambahkan bahwa pihaknya sedang berdiskusi dengan CIO terkait langkah-langkah untuk mengatasi potensi pencegahan oleh dinas keamanan kepresidenan pada upaya penangkapan kedua..
Ketika ditanya apakah pasukan kepolisian khusus akan dikerahkan saat upaya penangkapan yang kedua, kepolisian mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan semua opsi yang layak.
Mosi pemakzulan terhadap Yoon diloloskan di Majelis Nasional Korsel pada 14 Desember 2024 dan diserahkan ke Mahkamah Konstitusi Korsel untuk dibahas selama hingga 180 hari, dan selama periode tersebut kekuasaan kepresidenan Yoon akan ditangguhkan.
Yoon, yang ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan pemberontakan oleh badan investigasi, mengumumkan keadaan darurat militer pada 3 Desember malam waktu setempat, tetapi deklarasi itu dicabut oleh Majelis Nasional Korsel beberapa jam setelahnya.
Berita Trending
- 1 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Nelayan Kepulauan Seribu Segera miliki SPBU Apung
- 4 Athletic Bilbao dan Barca Perebutkan Tiket Final
- 5 Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Jadi Perhatian Pemerintah pada 2025
Berita Terkini
- 7 Tren Teknologi 2025: Agen AI, Era 6G, hingga VR
- Jangan Cemas karena Sekarang Bisa Dideteksi
- Paslon Gubernur dan Wagub Kalteng, Willy-Habib, Cabut Gugatan Sengketa Pilkada di MK
- Ditjen Hubla Optimalkan Pelaporan yang Akuntabel
- Kriminolog Berharap Ada Langkah Preventif Cegah Pembunuhan dan Bunuh Diri akibat Pinjol