Filipina Pantau Kapal Penjaga Pantai “Monster” Tiongkok
Kapal Penjaga Pantai Tiongkok (CCG) dengan nomor lambung 5901 saat berlayar di suatu perairan pada tahun lalu. Pihak Penjaga Pantai Filipina pada Senin (6/1) melaporkan bahwa kapal “monster” CCG 5901 terpantau sedang berada dekat sebuah pulau Filipina
Foto: China Coast GuardMANILA - Filipina telah mengerahkan kapal dan pesawat terbang untuk mengawasi secara ketat sebuah kapal penjaga pantai raksasa Tiongkok yang berada di perairan lepas pantai Pulau Luzon, kata para pejabat Filipina, yang menggambarkan keberadaan kapal tersebut sebagai sebuah kehadiran yang mengancam di zona ekonomi eksklusifnya.
Kapal Penjaga Pantai Tiongkok (CCG) dengan nomor lambung 5901 seberat 12.000 ton, yang dikenal dengan julukan “monster” karena ukurannya yang sangat besar, terakhir kali terlihat pada Sabtu (4/1) lalu sekitar 54 mil laut dari Capones, sebuah pulau Filipina di Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang dekat dengan pantai Provinsi Zambales barat.
Pasukan Penjaga Pantai Filipina (PCG) telah membayangi CCG 5901 dan mengirimkan pesan radio yang memintanya untuk meninggalkan perairan Filipina, kata Jonathan Malaya, asisten direktur jenderal Dewan Keamanan Nasional Filipina.
“Jelas, ini adalah tindakan intimidasi, pemaksaan, dan agresi terhadap Filipina,” kata Malaya dalam sebuah konferensi pers pada Senin (6/1). “Kami memiliki semua aset kami yang diarahkan ke kapal monster ini. Pada saat kapal ini melakukan sesuatu yang buruk dalam arti memprovokasi tindakan, dan akan ada tindakan yang tepat dari pemerintah,” kata Malaya, tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Kapal Tiongkok tersebut tiba pekan lalu di Scarborough Shoal, sebuah fitur LTS yang disengketakan di ZEE Filipina, kata seorang analis kepada Radio Free Asia.
Malaya menepis pernyataan pemerintah Tiongkok yang mengatakan bahwa kapalnya hanya melakukan patroli di wilayah yurisdiksinya.
Kedutaan Besar Tiongkok di Manila belum menanggapi permintaan media untuk memberikan komentar, tetapi telah berulang kali menegaskan yurisdiksi Beijing atas Scarborough Shoal, yang juga dikenal sebagai Bajo de Masinloc di Filipina.
Kawasan kaya ikan yang terletak 125 mil laut dari pulau utama Filipina, Luzon, telah berada di bawah kendali de facto Beijing sejak tahun 2012. Wilayah ini diklaim oleh Tiongkok, Filipina dan Taiwan. Kawasan itu sendiri merupakan tempat penangkapan ikan tradisional bagi para nelayan Filipina, namun kapal-kapal Tiongkok telah membatasi akses mereka dalam beberapa tahun terakhir.
Meskipun kapal CCG 5901 sejauh ini tidak melakukan manuver berbahaya, Malaya mengatakan bahwa aktivitasnya di dalam perairan Manila tidak didukung oleh hukum internasional apapun.
“Dan mengingat bahwa kami tidak ingin menjadi pendahulu dari tindakan provokatif apapun, kami hanya memantau dan membayangi kapal itu sampai sekarang,” ungkap dia.
Tantangan Radio
Pada hari Minggu (5/1), pasukan Penjaga Pantai Filipina mengatakan bahwa salah satu kapalnya, BRP Cabra, dan pesawatnya membuntuti kapal besar Tiongkok itu dan mengeluarkan tantangan radio.
Hingga pukul 19.00 Senin, BRP Cabra telah membuntuti kapal asing tersebut selama tiga hari berturut-turut, kata Komodor Jay Tarriela, juru bicara PCG untuk Laut Filipina Barat, sebutan Manila untuk perairan LTS yang berada di dalam zona ekonomi eksklusifnya.
“Pergerakan tidak menentu CCG 5901 menunjukkan bahwa kapal itu tidak sedang melakukan pelayaran yang sah di perairan Filipina dan sebenarnya sedang melakukan ‘operasi penegakan hukum’ di perairan teritorial Manila,” demikian ungkap Tarriela.
Pada bulan November, Beijing mengumumkan garis batas laut teritorialnya di sekitar Scarborough Shoal untuk memperkuat klaimnya atas fitur di LTS, sebuah langkah yang ditolak oleh Manila.
Bulan lalu, konfrontasi memanas antara Beijing dan Manila di sekitar wilayah tersebut, dengan kedua pihak yang bersengketa saling menuduh satu sama lain sebagai pemicu masalah.
Beijing mengatakan bahwa Manila telah melanggar batas wilayah yang diklaimnya sebagai yurisdiksinya, dan memaksanya untuk mengambil tindakan. Sedangkan PCG menuduh mitranya dari Tiongkok telah menembakkan meriam air dan menabrak kapal perikanan pemerintah yang sedang berpatroli di daerah tersebut.
Pada tahun 2012, Tiongkok mengambil alih kepemilikan kawasan kaya ikan tersebut, memaksa Filipina untuk mengajukan gugatan ke pengadilan dunia. Empat tahun kemudian, pengadilan arbitrase internasional memutuskan untuk memenangkan Manila.
Beijing menolak untuk mengakui keputusan tersebut. RFA/I-1
Berita Trending
- 1 Hari Kamis KPU tetapkan Gubernur
- 2 the Straits Times Memprediksi Presiden Prabowo Bersama Sembilan Presiden dan PM Negara Lain Jadi Pemimpin Dunia Berpengaruh
- 3 Kebijakan PPN 12 Persen Masih Jadi Polemik, DPR Segera Panggil Menkeu
- 4 Masuki Masa Pensiun, Kepala BSSN dan Kepala Basarna Diganti
- 5 Gara-gara Faktor Inilah, Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Provinsi Bali Diundur
Berita Terkini
- PLN Pamekasan Beri Subsidi pada Ratusan Ribu Pelanggan
- Siswa di Makassar diberi hadiah habiskan makanan program MBG
- Kecelakaan bus pariwisata di Batu sebabkan empat orang tewas
- Pemkab Bekasi diminta reaktivasi akses kesehatan warga miskin
- DJP Kalselteng Capai Target Penerimaan Pajak Empat Tahun Berturut-turut