Cegah Pelanggaran, Kemenkumham DIY Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing di salah satu perusahaan di Kabupaten Sleman, Rabu (14/6/2023).
Kerja sinergis untuk mencegah pelanggaran hukum, Kemenkumham DIY gelar operasi gabungan pengawasan orang asing.
Yogyakarta - Cegah pelanggaran. Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing dengan menyasar dua perusahaan dan dua sekolah internasional di Kabupaten Sleman, Rabu.
"Pengawasan orang asing ini merupakan Nawacita dari Presiden RI bahwasan-nya negara hadir di depan masyarakat untuk mengamankan dari potensi gangguan yang dilakukan warga negara asing," kata Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus.
Ia mengatakan operasi gabungan yang dilaksanakan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Satpol PP DIY, Polda DIY, Korem 072/Pamungkas, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dilaksanakan sebagai upaya deteksi dini terhadap ancaman dan gangguan yang dilakukan orang asing di wilayah DIY.
Sasaran operasi gabungan kali ini adalah PT Nusa Makmur Kapital dan PT Bothwell Indonesia yang masing-masing memiliki seorang pekerja berkebangsaan Australia.
Operasi gabungan juga menyasar dua sekolah, yakni Yogyakarta Independent School tempat enam pengajar berkewarganegaraan asing bekerja, serta Jogjakarta Community School yang memiliki tujuh pengajar berkewarganegaraan asing.
Selain memonitor keberadaan dan kegiatan orang asing, menurut Yani, pengawasan dilakukan dengan mengecek dokumen keimigrasian, seperti paspor dan izin tinggal mereka.
Menurut dia, operasi dilaksanakan dengan sistem pengawasan terbuka sebagai kelanjutan dari Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Yani memastikan operasi di lapangan dilakukan secara persuasif sesuai prosedur tetap (protap) sehingga berjalan lancar tanpa ada benturan dari pihak WNA.
"Sebelum melakukan operasi gabungan, kami lakukan dulu operasi administrasi, data-data dikumpulkan dulu, dicocokkan, kemudian baru kita lakukan 'cek on the spot', operasi lapangan," ujar dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, tenaga kerja asing yang menjadi objek pengawasan seluruhnya memiliki dokumen keimigrasian lengkap dan tidak ada yang melanggar aturan.
Ia mengatakan Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, termasuk pelayanan keimigrasian terhadap warga negara asing.
"Mudah-mudahan di Yogyakarta bisa kondusif, aman, dan terkendali, tidak ada gangguan, ancaman terhadap warga negara asing. Itulah 'goal' atau 'outcome' dari kegiatan ini," ucap Yani berharap.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Komentar
()Muat lainnya