Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Keuangan Negara I Proyeksi Utang pada 2022 Mendatang 43,1% terhadap PDB

BPK Diminta Awasi Ketat Rencana Pemerintah Menarik Utang

Foto : Sumber: Kementerian Keuangan – Litbang KJ/and - KJ
A   A   A   Pengaturan Font

"Lebih dari 973 triliun rupiah, tentu jumlah yang besar. Apa pun sumber untuk menarik utangnya, risiko utang tetap sama," kata Bambang.

Batasan rekomendasi utang IMF ataupun rekomendasi eksternal di luar pemerintah harus tetap dipatuhi. Jangan sampai muncul kesan, kabinet yang ada sekarang menarik utang hanya untuk kebutuhan saat ini, tanpa memikirkan kemampuan membayar kelak.

"Peran dari BPK harus ditunjukkan, sebagai upaya penyelamatan finansial dan ancaman kemampuan membayar kembali di masa yang akan datang," tegas Bambang.

Secara terpisah, Pakar Ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan pemerintah menyatakan rasio utangnya aman karena tidak lebih dari 60 persen dari PDB sesuai dengan UU. Masalahnya, jika dilihat, komponen PDB-nya masih bruto. Kondisi tersebut berbeda jika berdasarkan likuiditas keuangan, di mana yang dilihat adalah IDR rasionya 46,77 persen, sudah melampaui rekomendasi IMF.

"Akan lebih parah lagi kalau kita melihat standar yang diterapkan di bank dengan analisa IDIR/ disposable income to income ratio tidak lebih dari 33 persen, maka penarikan utang di atas itu semakin tidak direkomendasikan," kata Aditya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top