BPK Diminta Awasi Ketat Rencana Pemerintah Menarik Utang
» Batasan rekomendasi utang IMF atau rekomendasi eksternal di luar pemerintah harus tetap dipatuhi.
» Utang jangan digunakan untuk membayar utang dan membiayai kegiatan yang tidak produktif.
JAKARTA - Badan Pengawas Keuangan (BPK) diminta melakukan pengawasan ketat terhadap rencana pemerintah menarik utang pada tahun 2022 mendatang untuk membiayai defisit anggaran. Pengawasan diperlukan karena BPK sebelumnya sudah memperingatkan pemerintah karena utang yang membengkak pada 2020 telah melampui indikator batas kerentanan utang.
Pakar Ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Bambang Budiarto, yang diminta pendapatnya, Senin (13/12), mengatakan rencana pemerintah untuk menambah utang jelas berisiko sehingga dibutuhkan peran pengawasan BPK di awal guna mengantisipasi risiko yang mungkin timbul.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya