![Berikan Efek Jera, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/berikan-efek-jera-kejati-sumut-tuntut-pidana-mati-44-terdakwa-narkoba-sepanjang-2024-240709215424.jpg)
Berikan Efek Jera, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024
![Berikan Efek Jera, Kejati Sumut Tuntut Pidana Mati 44 Terdakwa Narkoba Sepanjang 2024](https://koran-jakarta.com/images/article/berikan-efek-jera-kejati-sumut-tuntut-pidana-mati-44-terdakwa-narkoba-sepanjang-2024-240709215424.jpg)
Foto : ANTARA/Aris
Koordinator Bidang Intelijen Kejati Sumut Yos A Tarigan.
"Untuk itu, kami berharap ke depan tuntutan mati ini menjadi pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama," pungkas Yos Tarigan.
Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya