Belanja Infrastruktur Bekasi Dipelototi BPK
Penjabat Bupati Bekasi Dedy Supriyadi (kanan) bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Widhi Hidayat saat pertemuan lanjutan pemeriksaan belanja infrastruktur 2024 di Ruang Rapat Bupati Bekasi, Kamis (28/11).
Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan SyahBEKASI – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar tengah memelototi belanja infrastruktur tahun anggaran 2024 Kabupaten Bekasi. Pemeriksaan dilakukan terhadap 10 perangkat daerah teknis, termasuk jajaran inspektorat daerah.
Penjabat Bupati, Dedy Supriyadi, menyatakan pemeriksaan lanjutan ini menindaklanjuti pertemuan awal atau entry meeting tiga pekan lalu sebagai bahan evaluasi pekerjaan teknis daerah sepanjang tahun 2024.
“Pemeriksaan menjadi hal yang penting untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi mengevaluasi yang telah dikerjakan,” jelas Dedy.
- Baca Juga: Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta
- Baca Juga: Sedikitnya 60 RT Kebanjiran
Maka, dia menginstruksikan kepala perangkat daerah terkait untuk kooperatif dengan tim BPK agar pemeriksaan bisa berjalan dengan baik.
Menurut Dedy, juga telah menginstruksikan jajaran inspektorat daerah untuk terus memantau pemeriksaan. Berkaitan dengan pemeriksaan belanja infrastruktur 2024, sejumlah kepala perangkat daerah, termasuk inspektorat turut mengikuti tahap pemeriksaan lanjutan. Mereka di antaranya Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi.
Kemudian Kepala Disbudpora, Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Disperkimtan, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi. Selanjutnya, Dinas Pariwisata, Direktur RSUD, serta Kepala Bagian Pengelolaan Barang dan Jasa.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Widhi Hidayat, menjelaskan pemeriksaan berfokus pada belanja infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Bekasi sepanjang tahun anggaran 2024. Tujuannya, memastikan belanja tersebut telah sesuai dengan aturan perundang-undangan.
- Baca Juga: Bea Cukai Sita 102 Iphone 16
- Baca Juga: Pasangan Pramono-Rano Gandeng Dharma-Kun untuk Bangun Jakarta
Pertama, menyangkut pengelolaan belanja barang untuk dijual atau diberikan kepada masyarakat. Kemudian belanja hibah barang kepada pemerintah pusat, belanja modal gedung dan bangunan serta belanja modal jalan irigasi hingga jaringan. Ant/G-1
Berita Trending
- 1 Siswa SMK Hanyut di Air Terjun Lahat, Tim SAR Lakukan Pencarian
- 2 Diduga Ada Kecurangan, Bawaslu Sumsel Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Empat TPS
- 3 Calon Wakil Wali Kota Armuji Sebut Warga Surabaya Cerdas Gunakan Hak Pilih
- 4 Cuaca Hari Ini, Wilayah Indonesia Umumnya Diguyur Hujan
- 5 Jangan Hanya Ditunda, Tarif PPN 12 Persen Harus Dibatalkan