Bawaslu Harus Mengawasi Setiap Tahapan Pilkada
Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kelima kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (keempat kanan), Ketua DKPP Harjono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (ketiga kiri) bersama perwakilan partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas†di Jakarta, Sabtu (10/2).
Sebab politik uang berpotensi menciptakan tindakan koruptif dan SARA berpotensi memecah persatuan Indonesia.
Oleh karena itu, Bawaslu meminta kepada penyelenggara pemilu, pemerintah dan parpol- parpol pengusung paslonnya di pilkada, menyatakan komitmennya, dengan melakukan deklarasi untuk menolak dan melawan politik uang dan SARA.
Pernyataan komitmen tersebut juga disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk, sebagai tanda penolakan terhadap praktik politik uang dan SARA.
"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik uang dan SARA dalam kampanyenya," pungkas Abhan.
Abhan menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan pilkada.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya