Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pilkada Serentak - Perwakilan Parpol Deklarasi Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA

Bawaslu Harus Mengawasi Setiap Tahapan Pilkada

Foto : ANTARA/Dhemas Reviyanto

Ketua Bawaslu Abhan (tengah), Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kelima kiri), Mendagri Tjahjo Kumolo (keempat kanan), Ketua DKPP Harjono (kiri) dan Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo (ketiga kiri) bersama perwakilan partai politik pengusung pasangan calon kepala daerah pada “Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas” di Jakarta, Sabtu (10/2).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah hambatan dalam mewujudkan Pilkada dan proses demokrasi yang berkualitas.

Oleh karena itu peran pengawasan penyelenggara pemilu dalam hal ini Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) sangat lah penting dalam setiap tahapan pilkada, terutama ketika masa kampanye paslon.

"Pemerintah optimistis, penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu, dan parpol dapat melaksanakan pilkada secara baik, sehingga dapat mewujudkan pilkada yang berkualitas,"

ujar Mendagri, Tjhajo Kumolo, dalam acara "Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Politisasi SARA untuk Pilkada 2018 Berintegritas" di Hotel Royal Kuningan, Jl. Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/2).

Hadir dalam deklarasi ini, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra, Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo, Ketua Bawaslu Abhan, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Harjono, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Mendagri Tjahjo Kumolo, serta perwakilan partai politik.

Dengan di deklarasikannya gerakan tolak dan lawan politik uang dan politisasi SARA pada Pilkada 2018, semua pihak baik penyelenggara pemilu,

lembaga pengawas serta seluruh rakyat harus berkomitmen untuk menciptakan setiap tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan isu SARA dalam kampanye Tjahjo Kumolo menegaskan, untuk setiap pasangan calon (paslon) ketika nanti berkampanye,

agar menghindari atau meninggalkan politik transaksional/ uang dan politisasi SARA, karena kedua hal tersebut adalah racun demokrasi, karena dapat merusak peradaban dan sendi-sendi demokrasi, sehingga perlu dilawan bersama.

Ia juga mengajak setiap pasangan calon atau paslon beradu konsep serta gagasan, karena pilkada itu tujuannya untuk memilih kepala daerah yang amanah untuk percepatan pembangunan.

Oleh karena itu, dukungan seluruh elemen masyarakat juga sangat diperlukan untuk menangkal dua hal tersebut terjadi dalam pelaksanaan pilkada.

"Mari kita hindari politik uang dan kampanye berbau SARA," pungkasnya. Menurut Tjahjo, seluruh jajaran pemerintah, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun TNI/Polri, harus memegang teguh komitmennya dalam menjaga netralitasnya selama tahapan pilkada.

"Saya minta, agar unsur pemerintah memberi tindakan berupa sanksi tegas bila menemukan anggotanya yang kedapatan memihak salah satu paslon. Karena birokrasi yang netral dapat menjamin demokrasi berjalan baik."katanya.

Potensi Koruptif

Hal senada disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan, yang menyatakan, semua elemen bangsa terutama yang terlibat dalam kepemiluan harus menyatakan perlawanannya pada politik uang dan SARA.

Sebab politik uang berpotensi menciptakan tindakan koruptif dan SARA berpotensi memecah persatuan Indonesia.

Oleh karena itu, Bawaslu meminta kepada penyelenggara pemilu, pemerintah dan parpol- parpol pengusung paslonnya di pilkada, menyatakan komitmennya, dengan melakukan deklarasi untuk menolak dan melawan politik uang dan SARA.

Pernyataan komitmen tersebut juga disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk, sebagai tanda penolakan terhadap praktik politik uang dan SARA.

"Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan tahapan Pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik uang dan SARA dalam kampanyenya," pungkas Abhan.

Abhan menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu, Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan pilkada.

Sehingga masyarakat dapat merasakan dan menikmati setiap tahapan dalam pelaksanaan pilkada."Hal itu akan terwujud jika semua pihak terlibat, termasuk parpol," harapnya. rag/AR-3

Komentar

Komentar
()

Top