Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Bareskrim Akan Panggil Wamenkumham sebagai Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik

Foto : antarafoto

Wamenkumham Edwar Omar Sharif Hiariej

A   A   A   Pengaturan Font

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar menyebut Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW.

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bactiar menyebut Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej merupakan salah satu saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor Ketua IPW.

"Kami akan undang beliau (Wamenkumham) untuk menyatakan keterangan terkait dengan perkara yang dilaporkan kepada kami," kata Vivid di Jakarta, Senin (27/3) kemarin.

Vivid mengatakan bahwa pihaknya sedang memproses laporan yang dilayangkan oleh Asisten Pribadi Wakil Menteri Hukum dan HAM (Aspri Wamenkumham) Yogi Arie Rukmana yang melaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso (STS) atas dugaan pencemaran nama baik.

Proses tersebut, kata dia, tidak bisa cepat karena perkara menyangkut dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang tau betul terhadap kasus tersebut.

"Masih dalam penyelidikan. Kalau sudah dalam penyelidikan, kami sudah memiliki cukup bukti, nanti kami akan melakukan gelar untuk menaikkan menjadi penyidikan. Setelah penyidikan menemukan tersangka, nanti kami melakukan gelar lagi, jadi tahapannya masih penyelidikan," kata Vivid.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top