Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Dasar I Menunggu Era Baru Penyelenggaraan Pangan Nasional

Badan Pangan Diharapkan Mampu Menekan Impor

Foto : ANTARA/ASWADDY HAMID

KEDELAI IMPOR I Pedagang menunjukan kedelai impor yang akan dijual di pasar. Sudah 76 tahun merdeka, Indonesia masih impor pangan dan bahan pangan seperti kedelai. Dengan berdirinya Badan Pangan, diharapkan mengurangi impor pangan sehingga tercipta ketahanan pangan nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

Perpres, terang Said, mengatur pengelolaan ketersediaan, distribusi, termasuk importasi menjadi kewenangan Badan Pangan. "Pada satu sisi, dengan tersentralisasinya keputusan atau kebijakan soal impor di Badan Pangan maka akan mengurangi kewenangan kementerian, sehingga mungkin lebih efektif dibandingkan rakor Kemenko terkait kebijakan impor," kata Said.

Kendati lebih efektif, Said menyoroti fokus badan tersebut yang hanya sebatas pada sembilan bahan pokok, sehingga berseberangan dengan prinsip kedaulatan yang menempatkan keberagaman dan lokalitas pangan.

Selain itu, pada saat ini tengah disusun sistem pangan nasional yang menerapkan regionalisasi yang artinya mendorong keragaman. "Bagaimana nasib pangan lokal di luar yang disebutkan," paparnya.

Sebelumnya, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Bambang Sugiharto, mengatakan impor cabai sebesar 27.851 ton sepanjang semester I-2021 dilakukan untuk memenuhi kebutuhan industri. Cabai diimpor dalam bentuk cabai kering, cabai dihancurkan atau ditumbuk dan bukan cabai segar konsumsi.

Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, berharap Badan Pangan segera menjalankan tugas, terutama dalam rangka membangun ketahanan dan kemandirian pangan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top