Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebutuhan Dasar I Menunggu Era Baru Penyelenggaraan Pangan Nasional

Badan Pangan Diharapkan Mampu Menekan Impor

Foto : ANTARA/ASWADDY HAMID

KEDELAI IMPOR I Pedagang menunjukan kedelai impor yang akan dijual di pasar. Sudah 76 tahun merdeka, Indonesia masih impor pangan dan bahan pangan seperti kedelai. Dengan berdirinya Badan Pangan, diharapkan mengurangi impor pangan sehingga tercipta ketahanan pangan nasional.

A   A   A   Pengaturan Font

"Bukan hal mudah mewujudkan kedaulatan pangan, tapi Perpres ini harapan besar kembali terbuka. Kepala BPN harus kuat dan mampu mengoordinasikan pelaksaan kebijakan oleh kementerian atau lembaga terkait pangan nantinya," kata Yakub.

Dihubungi terpisah, Dewan Penasihat Indonesia Human Right Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, mengatakan walaupun terlambat, tapi Perpres patut diapresiasi karena Presiden sudah melaksanakan mandat UU Pangan.

"Keterlambatan ini memang ada sejumlah konsekuensi," katanya.

Konsekuensi pertama adalah problem hukum yang ditimbulkan oleh Omnibus Law. UU Pangan semangatnya adalah pembatasan impor maka yang diutamakan adalah kecukupan pangan dengan titik berat pada kecukupan produksi pangan dan cadangan pangan nasional baru.

"Omnibus Law yang hadir belakang, membuat impor lebih terbuka. Inilah pentingnya bagaimana memperhitungkan cadangan pangan sehingga kecukupan produksi pangan di dalam negeri terus didorong," jelas Gunawan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top