Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Optimalisasi Produk Lokal I BPKP Diminta Lakukan Audit dan Melaporkan ke Presiden

Instansi yang Kemas Barang Impor Seolah-olah Produk Lokal Segera Disanksi

Foto : ISTIMEWA

LUHUT BINSAR PANDJAITAN Menko Marinves - Ada juga barang itu diimpor, diganti packagingnya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan.

A   A   A   Pengaturan Font

» Penurunan impor harus dibarengi dengan peningkatan daya saing produk lokal agar bisa bersaing di level global.

JAKARTA - Pemerintah akan menindak tegas intansi baik kementerian/lembaga (K/L), perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun pemerintah daerah (pemda) yang berusaha mengelabui aturan dengan mengemas barang impor seolah-olah produk buatan dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan barang/jasa di instansinya.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves), Luhut Binsar Pandjaitan, pada pembukaan pameran belanja produk dalam negeri Business Matching 2024, di Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (5/3), mengatakan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada K/L yang "menyulap" produk impor dan dikemas menjadi produk dalam negeri.

"Ada juga barang itu diimpor, diganti packaging-nya (kemasan) jadi seolah-olah tidak impor. Ini diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). BPKP yang menemukan ini dan sudah melaporkan," kata Luhut secara daring.

Namun demikian, dia belum menyampaikan secara detail termasuk waktu audit oleh BPKP serta jenis sanksi yang rencananya dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

Selain prioritas produk dalam negeri, Luhut juga menekankan agar belanja barang/jasa yang pendanaannya bersumber dari pinjaman luar negeri, harus memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta pembayarannya menggunakan rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top