Kemandirian Ekonomi | Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Capai Rp71 Triliun
Badan Gizi Nasional Harus Akomodir Pangan Lokal
Foto : ISTIMEWA
Dia tidak menyebut kapan waktu pasti pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional. Namun, dia memastikan proses anggarannya sedang dalam penyusunan.
"Proses anggarannya kan saat ini sedang dibuat," ujar dia.
Momentun pelantikan Dadan bertepatan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal sebagai bagian dari upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Aturan yang baru diteken pada 15 Agustus 2024 ini bertujuan memperkuat sistem pangan nasional yang tangguh dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya