Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Sabtu, 21 Des 2024, 10:26 WIB

Jelang Natal, Harga Emas Antam Melonjak

Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah

JAKARTA - Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (21/12), naik sebesar Rp18.000 per gram, yakni dari harga Rp1.515.000 per gram menjadi Rp1.533.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut mengalami peningkatan, yakni dari Rp1.366.000 per gram menjadi Rp1.382.000 per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

- Harga emas 0,5 gram: Rp816.500.
- Harga emas 1 gram: Rp1.533.000.
- Harga emas 2 gram: Rp3.006.000.
- Harga emas 3 gram: Rp4.484.000.
- Harga emas 5 gram: Rp7.440.000.
- Harga emas 10 gram: Rp14.825.000.
- Harga emas 25 gram: Rp36.937.000.
- Harga emas 50 gram: Rp73.795.000.
- Harga emas 100 gram: Rp147.512.000.
- Harga emas 250 gram: Rp368.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp736.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.473.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.