Badan Gizi Nasional Harus Akomodir Pangan Lokal
Pertimbangan pembentukan Badan Gizi Nasional dalam rangka memenuhi gizi nasional di mana pemerintah perlu melakukan upaya untuk mengatur tata kelola tercukupinya konsumsi yang aman dan bergizi bagi masyarakat. Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.
Pada Senin (19/8), Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 94B Tahun 2024 tentang Pengangkatan Kepala Badan Gizi Nasional.
Dadan mengatakan Badan Gizi Nasional dibentuk untuk melaksanakan program prioritas makan bergizi gratis Presiden terpilih RI, Prabowo Subianto.
Program tersebut ditargetkan untuk mulai bergulir pada 2 Februari 2025, usai pihaknya memperoleh Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada Desember 2024.
Mengenai skema penyaluran program, Dadan menyatakan arahan dari Presiden Jokowi dan Prabowo akan menentukan hal tersebut.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya