Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Intensifikasi Pertanian - Nilai Subsidi Pupuk dari Pemerintah pada 2021 Sebesar Rp25,27 Ttriliun

Awasi Ketat Distribusi Pupuk Subsidi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Pola Distribusi

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama. Pupuk kemudian disalurkan ke semua gudang di tingkat provinsi, baru dikirim ke distributor di kabupaten.

"Lini keempat dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat," ungkap Sarwo Edhy.

Sarwo mengungkapkan pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi, produksi dan distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

"Jadi tugas Kementan yakni menyiapkan e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan melakukan pengawasan dengan komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang ada di provinsi, kabupaten, dan kecamatan yang anggotanya dari Kementerian Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan juga Kepolisian dan pemda setempat yang diketuai Sekda," ujar Sarwo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top