Awasi Ketat Distribusi Pupuk Subsidi
Pola Distribusi
Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Sarwo Edhy, mengatakan selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama. Pupuk kemudian disalurkan ke semua gudang di tingkat provinsi, baru dikirim ke distributor di kabupaten.
"Lini keempat dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat," ungkap Sarwo Edhy.
Sarwo mengungkapkan pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan, di antaranya Kementerian Keuangan menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi, produksi dan distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.
"Jadi tugas Kementan yakni menyiapkan e-RDKK (Sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) dan melakukan pengawasan dengan komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang ada di provinsi, kabupaten, dan kecamatan yang anggotanya dari Kementerian Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan juga Kepolisian dan pemda setempat yang diketuai Sekda," ujar Sarwo.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya