Intensifikasi Pertanian - Nilai Subsidi Pupuk dari Pemerintah pada 2021 Sebesar Rp25,27 Ttriliun
Awasi Ketat Distribusi Pupuk Subsidi
Foto : istimewa
Permentan Nomor 49 Tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi pada 2021 ditetapkan sebanyak 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair. Nilai subsidi yang diberikan pemerintah sebesar 25,27 triliun rupiah yang hanya cukup 7,2 juta ton pupuk subsidi.
Baca Juga :
Petani Kesulitan Akses Pupuk Subsidi
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini
Komentar
()Muat lainnya