ASEAN Perlu Kumpulkan Dana Bersama untuk Berantas Illegal Fishing
📅 Minggu, 06 Agu 2023, 11:18 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: The Conversation/Shutterstock/Suwat Sirivutcharung
Asmiati Malik, Universitas Bakrie
Di wilayah kemaritiman Asia Tenggara, terdapat lebih dari sepuluh juta nelayan berpotensi terimbas praktik perikanan ilegal.
Penggunaan alat tangkap ilegal dan bom untuk aktivitas perikanan tanpa izin menghantui nelayan-nelayan lokal yang harus menghadapi dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari praktik tersebut.
Pada Mei, Indonesia menjadi tuan rumah dari perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN yang ke-42 yang diselenggarakan di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur. Pertemuan regional tersebut menghasilkan kesepakatan untuk melindungi pekerja migran, mencegah perdagangan manusia, dan mengatasi praktik perikanan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU fishing) di wilayah ASEAN.
Namun demikian, kesepakatan dan pembahasan terdahulu untuk mengatasi praktik perikanan ilegal di kawasan nyatanya masih sangat kurang efektif akibat terganjal berbagai macam tantangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pemberantasan praktik perikanan ilegal membutuhkan langkah konkret ketimbang hanya kesepakatan yang bersifat normatif antarelit. Sebagai seorang peneliti yang fokus pada kebijakan maritim, energi dan isu regional, saya menyarankan agar ASEAN membentuk dana bersama (joint fund) untuk mengatasi praktik perikanan ilegal. Lewat mekanisme ini, ASEAN dapat mewajibkan setiap anggotanya berkontribusi secara finansial untuk membiayai program-program yang dibutuhkan untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut.
Besarnya kerugian ekonomi, sosial, dan lingkungan
Perjuangan untuk melawan praktik perikanan ilegal di ASEAN menghadapi beberapa rintangan, termasuk kepentingan nasional antara sepuluh negara anggota yang kerap bertabrakan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sulit untuk mengukur kerugian secara kuantitatif kerugian yang timbul dari praktik perikanan ilegal di negara-negara Asia Tenggara, terlebih lagi memberikan solusi efektif untuk mengatasinya.
Jumlah kerugian ekonomi dari perikanan ilegal di kawasan diperkirakan mencapai angka mencengangkan, yakni US$6 miliar (Rp 91,08 triliun) pada 2019. Kerugian ini melebihi keseluruhan pendapatan dari sektor perikanan di Asia Tenggara, yang diperkirakan mencapai US$48,65 juta (Rp 738,19 milir) pada 2020.
Namun demikian, perlu dicatat bahwa cukup susah untuk memverifikasi perkiraan kerugian tersebut. Setiap negara mengadopsi metode yang berbeda untuk mengukur kerugian dari praktik perikanan ilegal. Belum lagi, mengingat potensi kerugian biasanya diukur berdasarkan pada ukuran tonase kapal dan potensi volume muatan. Sangat sulit untuk mengidentifikasi keseluruhan nilai kerugian pada setiap kapal ikan ilegal.
Sementara itu, setiap negara juga memiliki luasan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE), wilayah perairan laut tempat nelayan lokal bisa berlayar dan mencari ikan, yang beragam dan dengan perbedaan signifikan. Sebagai contoh, Indonesia dengan perairan paling luas di kawasan berpotensi menderita kerugian paling besar dibandingkan negara anggota ASEAN lainnya.
Di luar implikasi ekonomi, praktik perikanan ilegal turut menyebabkan dampak sosial yang berat. Hal ini utamanya berasal rekrutmen ilegal yang menyasar para nelayan dari Asia Tenggara. Tanpa perlindungan, para pekerja kerap terjebak dalam berbagai macam bentuk penyiksaan. Dampak sosial - seperti beban psikologis terhadap awak kapal yang mengalami penyiksaan selama mereka berlayar - sangat sulit diukur dari perspektif keuangan.
Tak hanya itu, IUU fishing juga erat dengan kerusakan lingkungan dan polusi laut. Sebab, praktik dalam perikanan ilegal kerap melibatkan metode dan penangkapan ikan secara berlebih, yang turut menambah permasalahan yang harus diselesaikan ASEAN.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!