Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Usulkan Reklasifikasi Ganja Sebagai Obat Berisiko Rendah

Foto : AFP/ALEX WONG/GETTY IMAGES

Sejak 1970, ganja di As telah diklasifikasikan sebagai obat 'Golongan I' bersama dengan heroin, ekstasi, dan LSD, yang berarti ganja dianggap tidak dapat digunakan secara medis dan memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.

A   A   A   Pengaturan Font

Hal ini tidak akan menjadikannya legal, namun dapat mengurangi penangkapan di tingkat federal.

Proposal untuk mengklasifikasi ulang ganja diumumkan oleh pemerintahan Biden pada akhir April dan Departemen Kehakiman secara resmi meluncurkan prosesnya pada hari Kamis.

Ganja akan tetap menjadi zat yang dikontrol sampai prosesnya selesai - mencakup periode komentar publik dan kemungkinan sidang di hadapan hakim.

Pada 2022, Biden menjadi presiden pertama yang memulai tinjauan federal terhadap kebijakan ganja.

Masa Lalu yang Rasis
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top