AS Usulkan Reklasifikasi Ganja Sebagai Obat Berisiko Rendah
Foto : AFP/ALEX WONG/GETTY IMAGES
Sejak 1970, ganja di As telah diklasifikasikan sebagai obat 'Golongan I' bersama dengan heroin, ekstasi, dan LSD, yang berarti ganja dianggap tidak dapat digunakan secara medis dan memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.
Reklasifikasi juga akan memungkinkan perusahaan untuk mengurangi biaya operasional dari pajaknya, yang saat ini dilarang.
Keputusan hari Kamis ini "akan membuka penelitian penting mengenai kemanjuran medis ganja dan membawa perubahan nyata bagi operator legal," kata CEO Curaleaf Matt Darin dalam sebuah pernyataan kepada AFP.
Di Wall Street, saham industri ini naik, dengan Curaleaf bertambah 1,07 persen dan Verano Holdings bertambah 0,69 persen.
Baca Juga :
Biden Mundur dari Pencalonan Pilpres AS
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Komentar
()Muat lainnya