Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Jum'at, 03 Feb 2023, 15:25 WIB

Arema FC Resmi Berandang di Stadion PTIK Jakarta Lanjutan Liga 1 2022/2023

Logo Arema FC

Foto: Antara

Arema FC resmi aan berkandang di Stadion Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta untuk melakoni laga putaran kedua kompetisi Liga 1 2022/2023. Keputusan tersebut setelah manajemen Arema FC menerima surat dari PT Liga Indonesia Baru (PT LIB), selaku operator kompetisi.

"Surat dari LIB sudah diterima, Arema FC akan menjalani pertandingan di Stadion PTIK untuk lanjutan kompetisi Liga 1 2022-2023," kata Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (PT AABBI) Tatang Dwi Arifianto di Malang, dikutip dari rilis manajemen Arema FC, Jumat (3/2).

Tatang menjelaskan, Arema FC akan mulai berkandang di Stadion PTIK Jakarta kala menjamu PSM Makassar pada pertandingan ke-22 Liga 1 2022/2023. Laga tersebut akan dihelat tanpa kehadiran penonton atau pendukung Arema FC, sesuai dengan sanksi yang diberikan Komdis PSSI akibat Tragedi Kanjuruhan.

"Sesuai dengan keputusan Komdis, pertandingan akan digelar tanpa penonton," ucapnya.

Ia berharap, pertandingan demi pertandingan kandang yang akan digelar di Stadion PTIK tersebut bisa berjalan lancar. Ia juga berharap Arema FC bisa mendapatkan hasil maksimal dalam melakoni tiap laga pada kompetisi Liga 1.

"Semoga pertandingan berjalan lancar. Kami berharap doa dari Aremania, semoga tim Singo Edan meraih hasil maksimal," ujar Tatang.

Seperti diketahui, Arema FC dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin PSSI terkait peristiwa tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober lalu. Insiden tersebut menyebabkan 135 orang meninggal dunia usai laga antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

Keputusan itu merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

Redaktur: Fiter Bagus

Penulis: Rivaldi Dani Rahmadi

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.