Aparat Harus Menindak Tegas Penimbun Kedelai
KEDELAI LANGKA I Pekerja sedang membuat tahu di Semanan, Jakarta Barat, Kamis (7/1). Kelangkaan kedelai di pasar menyebabkan harganya melonjak sehingga membebani para pengusaha mikro. Sebab itu, para pelaku penimbun kedelai harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat luas.
» Penimbunan kedelai oleh mafia pangan merupakan pelanggaran berat karena merugikan masyarakat.
» Harga kedelai di AS 514 dollar AS per ton atau 7.200 rupiah per kilogram (kg), sedangkan di Indonesia bisa mencapai 9.500 rupiah per kg.
JAKARTA - Aparat penegak hukum harus menindak tegas perusahaan atau importir yang dengan sengaja menimbun kedelai di gudang-gudang mereka di saat permintaan sedang meningkat sehingga memicu kenaikan harga.
Imbauan itu disampaikan setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Mabes Polri mendatangi beberapa gudang perusahaan yang merupakan importir kedelai. Saat mendatangi gudang tersebut, aparat menemukan masih ada stok di gudang, sedangkan di pasaran stok sudah langka yang menyebabkan industri kecil tahu tempe kesulitan memperoleh bahan baku. Akibatnya, harga pun melonjak dan menyebabkan para pelaku industri mengeluarkan biaya yang lebih besar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya