Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mafia Pangan I Isu Penimbunan yang Muncul Tiap Tahun Pertanda Ketahanan Pangan Terancam

Aparat Harus Menindak Tegas Penimbun Kedelai

Foto : ANTARA/FAUZAN

KEDELAI LANGKA I Pekerja sedang membuat tahu di Semanan, Jakarta Barat, Kamis (7/1). Kelangkaan kedelai di pasar menyebabkan harganya melonjak sehingga membebani para pengusaha mikro. Sebab itu, para pelaku penimbun kedelai harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat luas.

A   A   A   Pengaturan Font

Menanggapi kondisi tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suparto Wijoyo, mengatakan penimbunan kedelai yang dilakukan para mafia pangan adalah pelanggaran berat. Selain bertentangan dengan undang-undang pangan, tindakan itu layak dianggap merugikan dan membahayakan nasib orang banyak karena kedelai termasuk bahan baku makanan yang menjadi kearifan lokal rakyat, seperti tahu dan tempe.

"Kalau namanya mafia pasti melanggar hukum, mafia bola saja melanggar, apalagi mafia pangan, ini jelas-jelas tindakan kriminal. Kedelai itu adalah karakter asli bahan baku pangan kita. Menimbunnya berpotensi menimbulkan kelaparan karena tahu dan tempe adalah lauk pokok masyarakat kita, apalagi di tengah krisis seperti ini," kata Suparto.

Tindakan para mafia pangan, jelasnya, sangat merugikan orang banyak sehingga tindakan penimbunan bisa dianggap membahayakan masyarakat umum.

"Apalagi setiap tahun selalu muncul isu penimbunan pangan yang menandakan ketahanan pangan kita terancam. Aparat harus menggencarkan penindakan karena penimbunan menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat, jadi jangan dibiarkan," kata Suparto.

Tidak Segan
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top