Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mafia Pangan I Isu Penimbunan yang Muncul Tiap Tahun Pertanda Ketahanan Pangan Terancam

Aparat Harus Menindak Tegas Penimbun Kedelai

Foto : ANTARA/FAUZAN

KEDELAI LANGKA I Pekerja sedang membuat tahu di Semanan, Jakarta Barat, Kamis (7/1). Kelangkaan kedelai di pasar menyebabkan harganya melonjak sehingga membebani para pengusaha mikro. Sebab itu, para pelaku penimbun kedelai harus ditindak tegas karena merugikan masyarakat luas.

A   A   A   Pengaturan Font

» Penimbunan kedelai oleh mafia pangan merupakan pelanggaran berat karena merugikan masyarakat.

» Harga kedelai di AS 514 dollar AS per ton atau 7.200 rupiah per kilogram (kg), sedangkan di Indonesia bisa mencapai 9.500 rupiah per kg.

JAKARTA - Aparat penegak hukum harus menindak tegas perusahaan atau importir yang dengan sengaja menimbun kedelai di gudang-gudang mereka di saat permintaan sedang meningkat sehingga memicu kenaikan harga.

Imbauan itu disampaikan setelah Satuan Tugas (Satgas) Pangan dan Bareskrim Mabes Polri mendatangi beberapa gudang perusahaan yang merupakan importir kedelai. Saat mendatangi gudang tersebut, aparat menemukan masih ada stok di gudang, sedangkan di pasaran stok sudah langka yang menyebabkan industri kecil tahu tempe kesulitan memperoleh bahan baku. Akibatnya, harga pun melonjak dan menyebabkan para pelaku industri mengeluarkan biaya yang lebih besar.

Menanggapi kondisi tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suparto Wijoyo, mengatakan penimbunan kedelai yang dilakukan para mafia pangan adalah pelanggaran berat. Selain bertentangan dengan undang-undang pangan, tindakan itu layak dianggap merugikan dan membahayakan nasib orang banyak karena kedelai termasuk bahan baku makanan yang menjadi kearifan lokal rakyat, seperti tahu dan tempe.

"Kalau namanya mafia pasti melanggar hukum, mafia bola saja melanggar, apalagi mafia pangan, ini jelas-jelas tindakan kriminal. Kedelai itu adalah karakter asli bahan baku pangan kita. Menimbunnya berpotensi menimbulkan kelaparan karena tahu dan tempe adalah lauk pokok masyarakat kita, apalagi di tengah krisis seperti ini," kata Suparto.

Tindakan para mafia pangan, jelasnya, sangat merugikan orang banyak sehingga tindakan penimbunan bisa dianggap membahayakan masyarakat umum.

"Apalagi setiap tahun selalu muncul isu penimbunan pangan yang menandakan ketahanan pangan kita terancam. Aparat harus menggencarkan penindakan karena penimbunan menyebabkan pasokan berkurang dan harga meningkat, jadi jangan dibiarkan," kata Suparto.

Tidak Segan

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, menyatakan tidak segan memproses hukum importir kedelai yang mencoba menimbun dan memainkan harga.

"Polri merespons kelangkaan kedelai di pasar, terutama importir, apabila di temukan ada dugaan pidana maka Satgas Pangan akan melakukan penegakan hukum," kata Argo.

Menurut Argo, Satgas Pangan Bareskrim Polri sudah mengecek gudang-gudang importir kedelai pada Selasa (5/1), yaitu gudang milik PT Segitiga Agro Mandiri di Bekasi. Dari hasil temuan menyebutkan perusahaan itu bergerak di bidang impor kedelai dari Amerika dengan kapasitas antara 6.000 hingga 7.000 ton per bulan.

"Kedelai impor tersebut diperuntukkan memenuhi industri tahu dan tempe untuk kualitas II, juga untuk proses pakan ternak dan proses pembuatan minyak kedelai, serta produk turunan lainya," ujar Argo.

Satgas juga mendatangi gudang PT Sungai Budi di Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten. Ditemukan fakta, kedelai yang diimpor perusahaan itu masuk pada 4 Januari 2021 sebanyak 400 ton dan baru siap didistribusikan 300 ton, sehingga stok yang tersisa 100 ton.

Lokasi lain yang diperiksa yaitu gudang PT FKS Mitra Agro di Pasar Kemis Pasir Jaya, Cikupa, Tangerang. Dari pemeriksaan diketahui kedelai masuk ke perusahaan sebanyak 533,29 ton dan baru didistribusikan 79 ton, sehingga sisa stok per 31 Desember 2020 sebanyak 454,29 ton.

Kemudian, perusahaan kembali menerima impor kedelai 460,22 ton pada 4 Januari 2021 dan sudah terdistribusi 76 ton, sehingga sisa stok di gudangnya 384,22 ton. Sisa stok per tanggal 5 Januari 2021 sebanyak 858,51 ton," kata Argo.

Berdasarkan data yang dihimpun, dari beberapa perusahaan importir, mereka hanyalah perusahaan subkontraktor, sedangkan importir utamanya adalah PT Sarpindo Soyabean Industri yang memproses kedelai menjadi bungkil.

Pemburu Rente

Sementara itu, Peneliti Ekonomi Indef, Nailul Huda, mengatakan aparat harus menindak tegas penimbun kedelai, karena mereka kerap menciptakan kondisi seperti itu untuk menekan pemerintah kembali membuka tambahan keran impor dengan pertimbangan untuk stabilisasi harga.

Dengan ditambahnya kuota impor, maka para importir kembali mendapat keuntungan karena harga di pasar internasional stabil, sementara di dalam negeri harga melonjak.

Jika mengacu pada data Badan Pangan Dunia (FAO) per Januari 2021, harga kedelai di Amerika Serikat (AS) mencapai 514 dollar AS per ton atau sekitar 7.200 rupiah per kilogram (kg). Sedangkan harga jual di Indonesia bisa mencapai 9.500 rupiah per kg. Ada marjin sekitar 2.200 rupiah per kg. Jika dikurang dengan biaya impor dan lainnya mungkin keuntungan per kg bisa 1.500 rupiah per kg.

"Jadi cuan-nya sangat besar di bisnis impor kedelai ini. Tak ayal, banyak pemburu rente di bisnis impor kedelai. Mereka sengaja memanfaatkan ketidaktahuan pengrajin tahu tempe atas harga kedelai impor untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya," tegas Huda.

Para pemburu rente tersebut semakin merajalela karena kapasitas produksi kedelai dalam negeri sangat rendah, bahkan belum mampu memenuhi 50 persen dari total kebutuhan. Sebab itu, harga kedelai di pasar global sangat menentukan pasokan dan harga kedelai dalam negeri. n SB/ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top