Kamis, 06 Mar 2025, 20:50 WIB

Agensi Ador Ajukan Gugatan ke Pengadilan untuk Batasi Aktivitas Musik NJZ

Grup NJZ

Foto: ANTARA/Instagram @njz_official

JAKARTA - Agensi hiburan asal Korea Selatan, Ador, dikabarkan mengajukan gugatan ke pengadilan untuk melarang aktivitas grup musik yang sebelumnya dikenal sebagai NewJeans dan kini telah mengubah citranya menjadi NJZ.

Dikutip dari laporan Korea Times, Kamis (6/3), gugatan itu menandai perkembangan terbaru dalam perselisihan yang sedang berlangsung antara agensi dan para anggota grup idola itu.

NJZ yang pada bulan lalu mengubah citranya itu, mengungkapkan di media sosial bahwa Ador telah mengajukan gugatan pada tanggal 11 Februari, menuntut pengadilan untuk melarang grup tersebut dari semua aktivitas musik, termasuk penulisan lagu dan pertunjukan, serta usaha promosi terkait.

Tindakan hukum terbaru tersebut memperluas permintaan Ador sebelumnya kepada grup tersebut untuk menghentikan aktivitas komersial sambil mempertahankan status agensi sebagai perwakilan resmi mereka.

NJZ mengklaim Ador pada dasarnya berusaha untuk mencegah mereka berpartisipasi dalam aktivitas hiburan apa pun.

"Ini adalah upaya untuk mengkompromikan kebebasan profesional kami," kata NJZ.

Lebih lanjut grup beranggotakan Minji, Danielle, Hani, Haerin,dan Hyein itu menambahkan pernyataannya "Inti NJZ adalah aktivitas musik, jadi membatasi ini sama saja dengan menyangkal nilai eksistensial kami."

Sementata itu, Ador membantah bahwa tindakan hukum terbaru itu tidak dapat dihindari karena grup tersebut melanjutkan aktivitas musik, termasuk rencana untuk pertunjukan di luar negeri, di tengah sengketa hukum yang sedang berlangsung atas perwakilan agensi tersebut.

"Kami tidak mencoba untuk membatasi aktivitas mereka, tetapi untuk memperingatkan mereka agar tetap menjalankan aktivitas mereka sambil mematuhi perjanjian kontrak yang ditandatangani dengan Ador," demikian pernyataan Ador.

Sidang pengadilan pertama tentang masalah tersebut dijadwalkan pada Jumat (8/3) pagi. Ant/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

Tag Terkait:

Bagikan: